medanToday.com,JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo angkat bicara soal polemik pengusulan perwira tinggi Polri dan TNI menjadi Penjabat Gubernur di berbagai daerah.

Menurutnya, Penjabat Gubernur itu akan mengisi kekosongan kekuasaan yang akibat masa kerja gubernur sebelumnya yang sudah habis sebelum Pilkada serentak dilakukan.

Menurut Tjahjo, usulan perwira TNI dan Polri menjadi Penjabat Gubernur sudah melalui konsultasi dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, hingga Presiden Joko Widodo.

“Setelah koordinasi dan konsultasi mengusulkan kepada Bapak Presiden terkait pejabat TNI dan Polri aktif, tidak masalah, tidak dimasalahkan,” kata Tjahjo dalam siaran pers yang diterbitkan Kemendagri, Jumat (26/1/2017).

Tjahjo menuturkan Presiden Jokowi tak mempermasalahkan usulan itu lantaran penunjukan perwira TNI dan Polri sebagai Penjabat Gubernur dikarenakan alasan keamanan. Mereka pun akan ditempatkan di wilayah-wilayah yang rawan konflik selama pelaksanaan Pilkada.

Dia pun mengungkapkan bahwa penempatan perwira Polri maupun TNI sebagai Penjabat Gubernur sudah dilakukan sebelumnya. Dia mencontohkan Aceh yang dipimpin sementara waktu oleh seorang Mayjen TNI dan Sulawesi Barat yang dipimpin sementara perwira tinggi Polri. Kedua wilayah itu disebut Tjahjo aman saat melaksanakan pilkada tahun lalu.

“Saya tidak melanggar UU dan kedua daerah tersebut akhirnya aman. Irjen Pol Carlo Tewu di Sulbar dan Mayjen TNI aktif Soedarmo di Aceh,” katanya.(mtd/min)

================