Miliki Ratusan Pil Ekstasi, Polisi di Binjai Ditangkap

Ilustrasi Polisi Narkoba. Merdeka.com

medanToday.com, MEDAN – Citra kepolisian kembali tercoreng. Dua personel Polri di Binjai, Sumut, diduga terlibat peredaran narkotika.

Berdasarkan informasi dihimpun, kedua personel ditangkap terpisah, masing-masing Bripka GG dan Bripka SP. Bripka GG diringkus tim dari Denintel Kodam I/Bukit Barisan, Senin (2/7) malam. Sementara Bripka SP diringkus tim Propam Polres Binjai, Minggu (1/7) malam.

Bripka GG disergap di kawasan Sunggal, Deli Serdang pada Selasa (2/7) malam. Personel yang bertugas di Polsek Binjai Utara ini diamankan dengan barang bukti ratusan butir pil ekstasi.

Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Edi Hartono membenarkan penangkapan itu. Saat ini kasusnya sedang dikembangkan untuk mengejar jaringannya. “Jadi, teman-teman harap bersabar dulu dan bila perkembangan segera kita sampaikan,” sebutnya.

Kapolres Binjai AKBP Donal Simanjuntak mengakui personelnya diamankan petugas TNI. “Bila nantinya sudah diserahkan pada kita, langsung dilakukan pemeriksaan kasus kriminalnya dan bila kasusnya terbukti terlibat narkoba, tak segan segan diajukan pencopotan sesuai perintah pimpinan,” katanya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/7).

Sebelumnya, Minggu (1/7) malam, Bripka SA (43) bersama teman wanita ditangkap tim Propam Polres Binjai di Hotel Garuda Binjai, Jalan Soekarno Hatta, Binjai Timur, ll Binjai. Dalam penangkapan itu petugas menyita barang bukti 15 gram sabu 1 butir ekstasi yang sempat dibuang personel Satuan Sabhara Polres Binjai itu.

Dari pengembangan yang dilakukan, petugas kemudian meringkus pemasoknya, CI (32). Dia diringkus di kediamannya di Marcapada, Binjai Selatan. Dalam penangkapan itu disita 40.24 gram sabu dan 39 butir pil ekstasi. (mtd/min)

 

 

=========================