OKNUM DISHUB Kabupaten ASAHAN Kena OTT Tim Saber Pungli

ILUSTRASI | Petugas Dishub saat melakukan razia truk bermuatan. (sumber : internet)

medanToday.com,KISARAN – Operasi tangkap tangan kembali dilakukan pihak kepolisian terhadap oknum Dinas Perhubungan (Dishub). Kali ini, giliran Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Asahan yang beraksi.

Tim Saber Pungli Polres Asahan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Bayu Putra Samara sebagai Kepala Tim (Katim) Tindak meringkus JPT oknum PNS Dishub Kabupaten Asahan saat tengah meminta uang parkir yang tidak sesuai dengan peraturan daerah (Perda).

“OTT yang dilakukan berawal dari laporan masyarakat menyatakan bahwa, ada oknum Dishub melakukan pungli terhadap sebuah market di Kabupaten Asahan,” ujar Wakapolres Asahan Kompol Triyadi yang juga Ketua Tim Saber Pungli Polres Asahan, di dampingi Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Bayu Putra Samara, Selasa, 21 Maret 2017.

Kompol Triyadi melanjutkan, berdasarkan informasi tersebut penyelidikan pun dilakukan. Saat oknum Dishub tersebut beraksi, penindakan pun dilakukan. Oknum tersebut pun diringkus pada hari Minggu, 19 Maret 2017.

“TSK JPT diamankan saat sedang mengambil uang parkir sebesar Rp 1 juta,” terangnya.

“Sampai saat tersangka dalam OTT yang dilakukan masih satu orang. Kita masih dalami, modusnya menjanjikan parkir secara langganan sebulan. Sedangkan yang diatur perda parkir dikutip setiap hari, dan untuk langganan hanya untuk roda empat,” imbuh Kompol Triyadi.

Pengakuan tersangka kepada pihak kepolisian, ia menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadinya. Sementara aksi tersebut sudah berlangsung selama dua bulan.

“Dia ditunjuk untuk mengutip parkir karena posisi Kasi Perparkiran kosong. Atas perbuatannya, oknum Dishub tersebut dijerat Pasal 372 subsider pasal 378,” tandasnya.(mtd/bwo)

===============