Ombudsman Minta Pengawasan Kapal Laik Layar di Danau Toba Diperketat

medanToday.com, MEDAN – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara meminta agar pengawasan kapal laik operasi di kawasan Danau Toba diperketat.

“Ini harus menjadi perhatian serius bagi Dinas Perhubungan provinsi maupun Dinas Perhubungan kabupaten/kota di sekitar Danau Toba,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Abyadi Siregar, Selasa (19/6/2018).

Abyadi menilai, selama ini yang menjadi persoalan peristiwa tenggelamnya kapal di Danau Toba adalah mengenai kelebihan penumpang dan tidak adanya standar keselamatan di kapal.

“Dari video yang beredar penumpang yang melompat dari kapal tidak satupun memakai pelampung. Ini berarti kapal tidak punya standar keselamatan. Dari informasi yang kita dapat bahwa kapal itu juga melebihi kapasitas penumpang. Dulu juga pernah kejadian seperti ini karena over kapasitas,” ujarnya.

Untuk itu, katanya, standar keselamatan penumpang harus benar-benar menjadi perhatian serius, agar resiko korban jiwa dapat diminimalisir.

“Jika memang cuaca buruk dan terjadi kecelakaan, paling tidak dengan memenuhi standar-standar kita bisa meminimalisir jumlah korban,” ucapnya.

Abyadi menjelaskan, standar keselamatan penumpang diatur dalam Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 73 tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sungai dan Danau.

“Sudah ada aturan sebuah kapal laik berlayar. berapa jumlah kapasitas penumpang, bagaimana standar keselamatannya,” jelasnya.

Abyadi juga mempertanyakan pengawasan kapal-kapal di kawasan Danau Toba. Sebab,  informasi yang diperoleh unit pelaksana teknis (UPT) Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara yang ada di kawasan tersebut sering tidak ada petugasnya.

“Bagaimana pengawasan dilakukan jika tidak ada orangnya. UPT itu jangan sekadar ada tapi juga harus berfungsi melakukan pengawasan,” pungkasnya.

Diberitakan, KM Sinar Bangun mengalami kecelakaan pada Senin 18 Juni 2018 sore. Kapal tersebut dalam perjalanan dari Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, menuju Desa Tigaras, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun.

Tim gabungan telah mengevakuasi 19 orang penumpang KM Sinar Bangun yang karam. Dari 19 orang penumpang, 18 orang dinyatakan selamat, dan 1 orang dinyatakan meninggal dunia. Sampai saat ini tim gabungan masih terus mencari para korban di perairan Danau Toba. (mtd/yud)

 

 

========================