Ombudsman Sumut Buka Posko Pengaduan Kecurangan UN

medanToday.com,MEDAN – Untuk mengawasi agar pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkat SMU/SMK berjalan dengan semestinya, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara akan membuka posko pengaduan kecurangan pelaksanaan UN. Posko tersebut pun akan mulai beroperasi pada Senin 3 April 2017 mendatang.

Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar mengatakan, posko pengaduan ini mereka buat mengingat masih tingginya potensi terjadinya pelanggaran selama pelaksanaan UN.

“Bagi siapa saja yang menemukan adanya indikasi kecurangan, boleh melapor ke kantor Ombudsman Sumut,” katanya, Jumat 31 Maret 2017.

Selain membuka posko pengaduan pelanggaran UN, Ombudsman RI Perwakilan Sumut menurut Abyadi juga akan turun langsung melakukan pengawasan UN pada sekolah-sekolah yang menggelar ujian. “Kita akan memastikan standart pelaksanaan UN itu benar-benar dipatuhi,” tandasnya.

Sementara itu, pada tahun 2017, sekolah yang mengikuti UNBK meningkat menjadi 1.292 sekolah. Angka ini meningkat cukup signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Arsyad Lubis mengatakan peningkatan ini merupakan berkat kerja sama Pemprov Sumut dengan perguruan tinggi negeri dan swasta. Selain itu juga karena faktor kesiapan sekolah yang mampu memfasilitasi peralatan komputer serta jaringan internet di masing-masing sekolah.

Dari 33 kabupaten kota di Provinsi Sumut, baru tiga daerah yang 100 persen siap melaksanakan UNBK 2017. Yakni, Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Batubara, dan Kabupaten Tapanuli Tengah. (mtd/bwo)

===========