Randiman Tarigan, mantan Pj Walikota Medan dan mantan Sekretaris DPRD Sumut yang ikut diperiksa KPK di Mako Brimob Jalan KH Wahid Hasyim Medan, Kamis (1/2/2018).(TRIBUN MEDAN/Array A Argus)

medanToday.com, MEDAN – Pemeriksaan terhadap mantan anggota DPRD Sumut yang dilakukan oleh penyidik KPK memasuki hari keempat. Pemeriksaan yang dikakukan, masih terkait kasus suap interpelasi di DPRD Sumut.

Pantauan di Mako Brimob Polda Sumut, Kamis (1/2/2018) siang, sejumlah anggota dewan yang diperiksa terlihat datang dan masuk ke dalam gedung utama. Sama seperti pemeriksaan hari sebelumnya, para mantan anggota dewan memilih menghindar dari awak media.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Pj Walikota Medan, Randiman Tarigan. Dalam kasus ini, Randiman dipanggil sebagai mantan Sekretaris DPRD Sumut periode 2009-2014.

Randiman datang pukul 11.00 WIB mengendarai mobil Honda Jazz BK 1736 EW. Ia tampak mengenakan kemeja putih celana hitam.

 

Saat diwawancarai, Randiman mengatakan dipanggil untuk memberikan keterangan. Namun, ia belum bisa menjelaskan apa saja pertanyaan yang bakal diajukan penyidik.

“Ya, biasa. Dipanggil masalah anggota dewan yang lama. Itu aja,” kata Randiman buru-buru masuk ke dalam gedung utama Mako Brimob, Kamis (1/2/2018).(mtd/min)

============