medanToday.com, JAKARTA – Partai Golkar telah dinyatakan lolos verifikasi faktual Komisi Pemilihan Umum (KPU),  setelah KPU memverifikasi faktual terhadap Partai Golkar sebagai syarat partai politik peserta Pemilu 2019.

Tim verifikasi KPU dipimpin Komisioner KPU, Ilham Saputra mendatangi kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Senin (29/1). Hadir pula dalam acara itu Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Pimpinan Golkar yang kami hormati, berdasarkan verifikasi yang kami lakukan, maka hasil yang diperoleh kepengurusan, keberadaan kantor, dan keterwakilan perempuan, terpenuhi. Maka verifikasi faktual dinyatakan memenuhi syarat,” kata Ilham Saputra di Kantor DPP Partai Golkar, Senin (29/1).

Ilham mengatakan, telah mencocokkan daftar kepengurusan yang diberikan Partai Golkar dengan SK yang dikeluarkan Kemenkumham. Dari kepengurusan yang diverifikasi adalah Ketua Umum, Sekjen, dan Bendahara Umum.

Dari sisi keberadaan atau domisili kantor, kata Ilham, sudah sesuai dengan data dari kelurahan setempat dan surat formulir F4 atau pernyataan dari Ketum, Sekjen yang ditandatangani.

Sementara dari keterwakilan perempuan, Golkar telah memenuhi batas minimal dari angka 30 persen. Berdasarkan verifikasi, perempuan yang masuk dalam kepengurusan sebesar 80 orang.

“Dengan mengucapkan Alhamdulillah. Berdasarkan absen tadi sudah memenuhi 30 persen. Di tingkat DPP partai Golkar dinyatakan memenuhi syarat,” ujarnya.

Selanjutnya, di tempat yang sama Airlangga Hartarto mengucapkan syukur lantaran partai yang dipimpinnya lolos verifikasi faktual. Verifikasi tersebut berlangsung kurang lebih 40 menit.

“Dan dari absen tersebut. Alhamdulillah telah terverifikasi. Dari 82 yang hadir 80.
Jadi Alhamdulillah Partai Golkar di sahkan KemenkumHAM pada tanggal 25 kemarin memenuhi persyaratan,” tutupnya. (mtd/min)

=====================