medanToday.com,MEDAN – Seorang pelajar asal Aceh bersama rekannya nekat membawa 30 kg ganja kering siap edar yang berasal dari Aceh.

Paket ganja tersebut disembunyikan di dalam kotak karton kemudian ditimpa dengan menggunakan buah langsat. Hal itu dilakukan untuk mengelabui petugas kepolisian.

Kapolsek Patumbak Kompol Afdhal mengatakan, dua orang pemuda yang diringkus pihaknya yakni, M Nazar, 17, yang merupakan seorang Pelajar , warga asal Cot Matang, Kecamatan Sawang Lhokseumawe Kabupaten Aceh Utara, Nanggroe Aceh Darussalam.

Kemudian rekannya M Zainil alias Danik , 24 warha Desa Blang Naleung Mame, Kecamatan Muara satu , Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Utara, Nanggroe Aceh Darussalam.

“Keduanya diringkus Jalan SM Raja Km 7 Depan stasiun Pool Bus Kecamatan Medan Amplas pada hari Jumat. 24 Februari 2017 jam 13.30 WIB. Barang bukti ganja yang kita amankan 30 kg, ” kata Kapolsek Patumbak Kompol Afdhal, Minggu 26 Februari 2017.

Afdhal menerangkan, penangkapan kedua pemuda ini berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat ada dua orang laki-laki penumpang bus dari Aceh membawa bungkusan kotak karton yang diduga berisikan ganja kering.

Informasi tersebut kemudian didalami oleh Kanit Reskrim Polsek Patumbak.

Dari hasil penyelidikan, diketahuo kedua pemuda tersebut turun di seputaran Jalan Ringroad, Medan. Dari situ keduanya menumpangi becak motor menuju ke sebuah pool bus di Jalan SM Raja, Medan.

“Kemudian sekira jam 13.30 WIB berhasil mengamankan sesuai dengan ciri-ciri yang didapat anggota di jalan SM Raja Km 7 depan stasiun Pool Bus Kecamatan Medan Amplas,” ujar Kompol Afdhal.

Kemudian Tim Reskrim Polsek Patumbak melakukan penggeledahan terhadap bawaan barang tersangka. Setelah membuka dua kotak berisikan buah Langsat petugas mendapati dibawah nya berisikan bungkusan daun ganja kering yang telah di Balut dengan lakban.

“Rencananya ganja tersebut akan dibawa ke Pekanbaru. Atas temuan tersebut selanjutnya Tim membawa tersangka berikut barang bukti ke Polsek Patumbak guna proses penyelidikan dan pengembangan terhadap tersangka lainnya, ” tandasnya. (mtd/bwo)

=========