medanToday.com, RIYADH – Harga untuk membebaskan pangeran senior Arab Saudi, Pangeran Mutaib bin Abdullah Al Saud, ternyata tidak murah, dalam arti harfiah.

Bloomberg News, seperti dikutip AFP Rabu (29/11/2017) melansir bahwa Pangeran Mutaib dibebaskan setelah membayar sejumlah uang kepada otoritas penegak hukum.

Berdasar pengakuan seorang sumber kepada Bloomberg News, Pangeran Mutaib “membayar” 1 miliar dolar AS, atau sekitar Rp 13,5 triliun.

Ketua komisi anti-korupsi sekaligus Putra Mahkota Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman, tidak berkomentar atas pemberitaan ini.

Begitu pula dengan Kementerian Informasi Saudi. Mereka hanya mengunggah foto mantan Kepala Garda Nasional itu telah dibebaskan setelah ditahan tiga pekan karena dituduh melakukan korupsi.

Aparat penegak hukum Saudi bersikeras bahwa penangkapan besar-besaran 4 November lalu itu bertujuan mencegah korupsi yang sudah menjadi wabah.

Jaksa Agung Saudi, Sheikh Saud Al Mojeb memperkirakan, Saudi mengalami kerugian hingga 100 miliar dolar AS, sekitar Rp 1.351 triliun, yang dikorupsi sepanjang beberapa dekade terakhir.

Peneliti Kebijakan Publik di Universitas Rice, Kristian Coates Ulrichsen menjelaskan, otoritas Saudi telah membuat kemajuan dengan berhasil mendesak para pangeran senior untuk bersedia menyerahkan hartanya.

Indikasinya terlihat lewat pemberitaan Pangeran Mutaib harus membayar hingga Rp 13,5 triliun hanya untuk menghirup udara luar.

Selain itu, pembebasan ini merupakan langkah MBS untuk meminimalisir dampak sosial yang timbul akibat penangkapan besar-besaran 200 pangern.

“Karena tindakan MBS, para pengusaha menjadi tidak nyaman,” kata Ulrichsen.

Padahal, lanjut Ulrichsen, Saudi tengah getol-getolnya mengundang investor setelah harga minyak bumi jatuh.

(mtd/min)