Hamdani bin Rusli (Kiri) pelaku pembunuhan menghabisi istrinya bidan Nursiah binti Ibrahim yang diperankan oleh anggota Polwan pada reka ulang di Polres Pidie, Selasa (14/11/2017). (SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL)

medanToday.com, SIGLI – Peristiwa pembunuhan Bidan Nursiah akhirnya terungkap ketika polisi menggelar rekonstruksi kematian korban yang tak lain pelakunya adalah suaminya sendiri.

Pelaku pembunuhan bidan, Hamdani bin Rusli (46) dengan sadis dan membabi buta menghabisi korban Nursiah binti Ibrahim (42) di hadapan ibu kandung pelaku, Nuraini (78).

Reka Ulang kasus pembunuhan bidan ini digelar di Komplek Mapolres Pidie, Selasa (14/11/2017).

Kasus pembunuhan bidan tersebut terjadi pada, Selasa (29/8/2017 ) sekira pukul 15.00 WIB.

Korban bersimbah darah di dalam rumah mertua korban, Gampong Blangoeng Basah Kemukiman Ujong Rimba, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie.

Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan SIK melalui Ksatreskrim AKP Syamsul SH kepada Serambinews.com, Selasa (14/11/2017) mengatakan, ihwal pembunuhan sadis Nursiah binti Ibrahim (korban) diperankan oleh Bripka Evi Zulma.

Dua saksi, yaitu Nuraini (ibu kandung tersangka) yang diperankan oleh Ernawati, Surmiyati binti Husien (Wakwak tersangka) yang diperankan oleh Bripda Julia.

Dalam reka ulang kasus pembunuhan bidan tersebut ada 40 adegan.

Berawal pelaku bersama korban dan ibu kandung pelaku duduk di ruangan tamu pelaku.
Kala itu pembicaraan mereka berujung cekcok saat pelaku mengajak keluar rumah.

Sementara korban bersikeras tetap disamping ibu kandung pelaku.

Pelaku yang memiliki pisau dapur lalu menusuk korban beberapa kali pada bagian perut beberapa kali.

“Lalu korban menolak pelaku hingga terjatuh,” kata Syamsul.‎ (mtd/min)

========================================================