Pemerasan Dengan Modus Jadi Anggota BNN & TNI, Lima Pria Ini Diringkus Polisi

Kapolrestabes Medan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto saat memaparkan lima tersangka pemerasan denga modus menjadi anggota BNN dan TNI Gadungan di Mapolrestabes, Medan, Selasa (18/10). MTD/Budhie Gaspa

MEDAN, MEDAN-TODAY.com – Lima orang pria ini harus berpisah dengan keluarganya akibat perbuatan mereka yang melanggar hukum. Kelima pria ini diringkus personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan karena mengaku-ngaku sebagai petugas BNN.

Kapolrestabes Medan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, kelima orang tersebut diringkus pada Selasa, 11 Oktober 2016 lalu sekitar pukul 17.00 WIB karena melakukan percobaan pemerasan terhadap pemilik tempat hiburan malam.

“Lima orang yang diamankan berinisial BYM, RBA, BS, S, dan A. Satu orang lagi melarikan diri saat akan ditangkap,” ungkap Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Fahrizal kepada awak media, Selasa (18/10/2016), saat memaparkan kelima tersangka di Ruang Rupatama, Mapolrestabes Medan.

Dalam modusnya lanjut Mardiaz, kelima tersangka mengaku sebagai petugas BNN di Jakarta. Selain itu, ada juga yang mengaku anggota TNI. Hal itu dilakukan untuk menakut-nakuti pemilik tempat hiburan malam.

“Ternyata setelah dicek ke BNNP Sumut ternyata mereka bukan anggota BNN. Mereka adalah anggota BNN dan TNI gadungan,” tutur Mardiaz.

Mardiaz menjelaskan, dari kelima orang yang diringkus, tersangka BYM merupakan otak pelaku dari komplotan BNN gadungan ini. BYM diringkus setelah dilakukan penangkapan terhadap keempat komplotannya.

“Dari pengakuan keempat tersangka yang diamankan dari Gedung Capital Jalan Putri Hijau, mereka disuruh oleh BYM. Sore itu juga kita ringkus dirumahnya,” ujar Mardiaz.

Saat melakukan penangkapan BYM di rumahnya, Polisi menemukan barangbukti berupa ID card BNN palsu, sepucuk airsoft gun laras panjang, sepucuk airsoft gun laras pendek, satu unit HT, kartu dari Mabes TNI, lencana BIN, beberapa atribut TNI, dan BNN.

Kapolrestabes Medan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto saat memaparkan barang bukti berupa,  kartu BNN palsu, sepucuk airsoft gun laras panjang, sepucuk airsoft gun laras pendek, satu unit HT, kartu dari Mabes TNI, lencana BIN, beberapa atribut TNI, dan BNN. di Mapolrestabes, Medan, Selasa (18/10). MTD/Budhie Gaspa
Kapolrestabes Medan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto saat memaparkan barang bukti berupa, kartu BNN palsu, sepucuk airsoft gun laras panjang, sepucuk airsoft gun laras pendek, satu unit HT, kartu dari Mabes TNI, lencana BIN, beberapa atribut TNI, dan BNN di Mapolrestabes, Medan, Selasa (18/10). MTD/Budhie Gaspa

“Dari pengakuan mereka, sebelum mendatangi Gedung Capital mereka telah mendatangi beberapa tempat hiburan di Medan, yakni Elegant dan Cube. Namun para tersangka upaya mereka belum menghasilkan apapun, karena dijanjikan untuk bertemu manager tempat hiburan tersebut pada malam harinya,” jelas Mardiaz.

Atas perbuatannya memiliki senjata api dan melakukan pemalsuan, para tersangka dijerat pasal yang diatur dalam Undang Undang Darurat No 12 Tahun 51 dan Pasal 263 KUHP.(mtd/bwo)