Pengedar Sabu di Kota Binjai Dicokok Polisi

ILUSTRASI | Sabu sabu. mtd/int

BINJAI,MEDAN TODAY.com – Peredaran narkoba seperti tidak ada habisnya, pasalnya setiap hari pihak kepolisian terus menerus melakukan penangkapan pengedar, kurir dan kaki tangan para bandar narkoba.

Kemarin malam, tepatnya Selasa, 22 November 2016 sekitar pukul 00.30 WIB, Satres Narkoba Polres Binjai meringkus seorang pengedar yang kerap mengedarkan narkoba jenis sabu di Kota Binjai.

“Pelaku yang kita ringkus bernama Lilik Eka Wanto, 36 tahun, berprofesi sebagai pengemudi, warga Jalan Gajah Mada, Lingkungan IX, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur,” kata Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Bambang Tarigan, Selasa (22/11/2016) malam.

AKP Bambang menjelaskan, Lilik diringkus di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara tepatnya di depan gudang elpiji. Ia diringkus atas informasi dari masyarakat yang resah karena aktivitas si pelaku.

“Dari tangan si pelaku, diamankan 6 paket serbuk kristal diduga sabu-sabu severar 2,85 gram, beserta 34 plastik klip kosong,” ungkap AKP Bambang.

Yang bersangkutan pun langsung diboyong ke Mapolres Binjai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Akan kami cari tau dari mana sumbernya dan siapa bandarnya. Masyarakat juga diharapkan bisa ikut bekerjasama dengan pihak kepolisian,” tandasnya. (mtd/bwo)