Pengungsi Rohingya Diberi Waktu 6 Bulan

Pengungsi Rohingya di camp pengungsian Bayeun,Aceh, belum lama ini. MTD/Putra Aji

MEDAN,MEDAN TODAY.com – Pihak Imigrasi Polonia Medan mengatakan, 19 etnis Rohingya asal Myanmar mendapatkan tenggang waktu selama 6 bulan untuk mengikuti proses interview pemberangkatan ke negara ketiga yang menampung mereka.

Apabila sampai batas waktu tersebut mereka belum diberangkatkan, maka akan dikembalikan ke penampungan mereka sebelumnya.

“Yang jelas diberi waktu sampe 6 bulan. Kalau tidak kami akan kirim ke Aceh lagi,” kata Kepala Sub Pengawasan Orang Asing Imigrasi Polonia Medan Torang Pardosi, di tempat penampungan pengungsi Rohingya, Hotel Beraspati, Jalan Jamin Ginting, Medan, Selasa (22/11/2016).

Ia menjelaskan, selain 19 orang ini, akan datang sekitar 12 orang lainnya yang juga akan mengikuti interview. Mereka juga akan ditempatkan sementara di penampungan Hotel Beraspati Medan.

“157 orang yang menjadi prioritas untuk tahun ini sampe tahun depan. Semoga cepat tidak ada kendala. Separuhnya sudah di interview oleh UNHCR untuk dikirim ke Amerika,” jelasnya.

“Kalo untuk tahun ini dari warga Myanmar, kurang lebih kami sudah menampung 200 orang dari 16 orang yang sudah berangkat ke negara ketiga seperti Australia, Amerika, dan Jerman,” imbuh Torang.

Saat ini, total pengungsi Myanmar yang berada di Hotel Beraspati sekitar 186 orang. Mereka adalah pengungsi yang masuk pada tahun 2016.

“Kalau yang disini belum tau kapan akan dikrim ke negara ketiga,” tandasnya. (mtd/bwo)