Penjual Kupon Judi Togel Ditangkap Polisi

medanToday.com, MEDAN – Polsek Helvetia menangkap SP (19) warga Kecamatan Medan Helvetia, karena menjual dan menulis kupon judi togel.

Informasi dihimpun, penangkapan berawal dari informasi sebuah kedai kopi di Jalan Gaperta Ujung, Medan Helvetia dijadikan tempat menjual kupon judi togel.

Mendapat informasi itu petugas melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli. “Berdasarkan ciri-ciri yang diinformasikan masyarakat petugas yang menyamar lalu menangkap SP,” kata Kapolsek Helvetia, Kompol Trila Murni, Rabu (23/5/2018).

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sms pesan angka tebakan judi Togel di HP milik SP, 1 lembar kertas berisikan kertas tebakan angka judi togel, 1 lembar kertas yang terpisah-pisah dengan berisikan pesanan angka tebakan judi togel, dan uang Rp.46.000.

“Yang bersangkutan menyatakan dirinya menulis dan menjual kupon judi togel kepada orang lain,” ujarnya.

Trila juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang adanya penyakit masyarakat, terutama judi.

“Kedepannya marilah kita sama-sama menjaga kekondusifan wilayah Medan Helvetia dari gangguan-gangguan kamtibmas, apalagi saat ini ini masih Bulan Suci Ramadhan dan masih dalam rangka Ops Pekat 2018,” pungkasnya. (mtd/yud)

 

=============================