Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menjawab pertanyaan wartawan usai dilantik oleh Presiden Jokowi, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12) sore. (Foto: Humas/Deni)

medanToday.com, MEDAN – Marsekal Hadi Tjahjanto, mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) yang ditunjuk Presiden RI Jokowidodo sebagai Panglima TNI yang baru ia menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo, memiliki tugas yang berat.

Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara berharap Panglima TNI yang baru bisa merevisi UU No 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Pasalnya masih banyak oknum TNI yang terlibat indikasi pelanggaran HAM.

Dari catatan KontraS Sumut, sepanjang tahun 2017, angka kekerasan yang melibatkan TNI sebanyak 20 kasus.

Memang, angka ini tidak setinggi dengan institusi Polri yang terlibat 39 kasus kekerasan.

“Namun UU peradilan militer tersebut kami nilai kerap dijadikan dalih mangkirnya aparat TNI dalam sejumlah tindak pidana maupun pelanggaran HAM. Harapan kami, Panglima TNI yang baru ini bisa mengubah wajah TNI menjadi lebih humanis dan merakyat,” kata Kordinator KontraS Sumut, Amin Multazam, Sabtu (9/12/2017).

Amin mengatakan, aparat TNI yang bertugas di Sumatera Utara kerap terlibat dalam berbagai konflik agraria.

Tak hanya itu, bahkan oknum TNI dari Angkatan Udara pernah terlibat kasus pelanggaran HAM di Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, dan melakukan kekerasan terhadap jurnalis.

“Banyaknya keterlibatan TNI dalam konflik agraria juga harus menjadi perhatian dan catatan penting panglima TNI. Harusnya, jika terlibat dalam mengamankan persoalan sengketa lahan, TNI bertindak netral. Bukan malah menjadi aktor dalam kemelut konflik yang terjadi,” ungkap Amin.

Jika TNI kerap terlibat dalam berbagai kasus kekerasan, lanjut Amin, dikhawatirkan kepercayaan masyarakat terhadap TNI akan menurun. Masyarakat tidak akan percaya lagi pada TNI.

“Ketika terjadi tindak kekerasan terhadap masyarakat, harapan kami Panglima TNI bisa memberikan akses atas keadilan. Dan jangan lagi ada kesan melindungi anggota yang bersalah,” pungkasnya.(mtd/min)

========================================================