Petugas BBKSDA Boyong Buaya Muara & Siamang dari Rumah Warga di Simalungun

medanToday.com,MEDAN – Pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara (Sumut) menerima satwa yang dilindungi dari masyarakat. Hewan yang dilindungi tersebut yakni, adalah dua ekor Buaya Muara dan satu ekor Siamang (Symphalangus syndactylus).

Dua jenis hewan dilindungi tersebut, diamankan dari seorang warga yang tinggal di Nagori Sido Tani. Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun pada Jumat 11 Agustus 2017 kemarin.

Staf Seksi Perencanaan Perlindungan dan Pengawetan BBKSDA Sumut, M. Ali Iqbal mengatakan diamankannya kedua jenis hewan dilindungi itu berawal dari informasi dari warga. Informasi tersebut pun langsung dicek kebenarannya.

“Tim dari seksi konservasi wilayah 4 Kisaran langsung terjun untuk mengecek kebenaran tersebut. Ternyata benar, ada yang memilihara Siamang dan dua ekor buaya muara,” ujar Ali Iqbal di kantor BBKSDA Sumut Jalan Sisingamangaraja, Medan, Sabtu 12 Agustus 2017.

Dilanjutkannya, kepada petugas BBKSDA pemilik dua ekor buaya dan siamang itu dulunya merupakan pemilik taman rekreasi di Simalungun. Karena tempat rekreasinya ditutup, ia memutuskan untuk memelihara hewan yang dilindungi itu.

“Setelah kami memberi tahu tentang satwa yang dilindungi dilarang dipelihara, akhirnya secara suka rela pemiliknya menyerahkan hewan tersebut kepada BBKSDA Sumut,” ungkap Iqbal.

Iqbal menjelaskan kedua hewan tersebut dibawa oleh petugas BBKSDA yang dibagi menjadi dua tim. satu tim untuk mengantarkan dua ekor Buaya Muara tersebut ke mitra BBKSDA di penangkaran buaya untuk dititip rawat di daerah Batubara.

“Sementara, tim kedua yang membawa Siamang menitipkan dengan mitra kita juga di lembaga konservasi. Nantinya di lembaga konservasi tersebut akan diliarkan kembali. Karena Siamang ini sudah terlalu jinak saat dipelihara oleh pemiliknya,” jelasnya.

Iqbal menambahkan kedua jenis satwa yang dilindungi tersebut diketahui sudah berumur cukup dewasa. Siamang yang diamankan diketahui telah berusia lima tahun. Sedangkan kedua ekor buaya berusia delapan dan empat tahun.

“Khusus untuk Siamang nantinya petugas akan melakukan cek medis. Apabila secara medis tidak membawa penyakit apa pun maka akan kita lepas liarkan,” tandasnya.(mtd/bwo)

==================