medanToday.com, MEDAN – Petugas gabungan Polrestabes Medan, dan Polsek Medan Baru menunjukkan kinerja yang patut mendapat apresiasi.

Bagaimana tidak, dalam kurun waktu 30 jam, mereka mengungkap dan meringkus para pelaku begal terhadap pengemudi grab bike bernama Ridwan Limbong (34) yang merupakan warga Desa Helvetia, Kabupaten Deliserdang.

Seperti yang dikatakan Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Paulus Waterpauw dihadapan awak media di Instalasi Jenazah RS Bhayangkara Polda Sumut, Selasa (26/9/2017).

“Petugas berhasil mengamankan para pelaku dalam waktu lebih kurang 30 jam,” kata Kapolda Sumut, Irjen Paulus Waterpauw.

Paulus mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Minggu (24/9/2017) dan Senin (25/9/2017) di dua tempat berbeda.

Awalnya, petugas meringkus pelaku Zeilani alias Ze. Penangkapan berawal dari informasi keberadaan pelaku tengah melintas di Jalan HM Joni Medan.

Tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Medan langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku yang berperan menikam korban.

“Pada saat dilakukan pengembangan tersangka melawan aparat menggunakan pisau dan berusaha melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas terukur. Selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara untuk diberikan pertolongan medis namun pelaku dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit,”kata Kapolda.

Kemudian, Senin (25/9/2017) sekitar pukul 21.00 WIB, pengembangan kembali dilakukan. kali ini tim gabungan mengetahui keberadaan pelaku lainnya bernama Herianto alias Ari Tato di Jalan Sabaruddin Kecamatan, Medan Area.

“Pada saat dilakukan penyergapan pelaku mengeluarkan pisau dan menyerang petugas. Kemudian tim gabungan melakukan tembakan peringatan namun tidak diindahkan. Pelaku malah terus menyerang petugas sehingga terhadap pelaku dilakukan tindakan tegas terhadap pelaku Karena mengancam jiwa anggota,”ujar Paulus Waterpauw seraya menyatakan tersangka dengan inisial A masih dikejar penyidik.

(MTD/BWO)