Polisi Tangkap Pria Ancam Ledakkan Mapolda Riau di Medsos

Pengancam ledakan bom Mapolda Riau. Merdeka.com

medanToday.com, JAKARTA – Polisi berhasil menangkap pelaku pengancaman pengeboman Mapolda Riau melalui media sosial Facebook. Pemilik akun Facebook bernama Erick Sumber Asri itu ditangkap di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin 27 Agustus 2018 sore.

“Karena ini sudah melakukan tindak pidana ancaman yang bahaya, kami kerja sama dengan pengelola dan kami dapatkan identitas, pada sore kemarin 27 Agustus tersangka berhasil ditangkap,” ujar Direktur Tipid Siber Bareskrim Polri Brigjen Rahmad Wibowo di kantornya, Jakarta, Selasa (28/8).

Akun Erick diketahui telah memposting ancamannya yang berbunyi ‘Tunggu saja markas polda riau AKAN KAMI ledakan, polisi densus 88 pelindung rezim pki AKAN KAMI habisi’ pada Minggu 26 Agustus 2018.

Saat ini, penyidik Polda Kalimantan Tengah masih melakukan penyelidikan intensif terhadap pelaku. Bareskrim Polri juga mengirimkan bantuan untuk melakukan supervisi pengusutan kasus tersebut.

Apalagi bukan sekali saja akun Erick memposting konten berbau ujaran kebencian dan provokatif. Dia beberapa kali memposting ancaman akan menghabisi polisi dan Densus 88. “Ini tersangka ancamannya cukup tinggi di atas 6 tahun dan bisa ditahan,” ucap Rahmad. (mtd/min)

=====================