medanToday.com, MEDAN – Ditkrimum Polda Sumut melakukan penggerebekan di satu rumah yang berada di Jalan Setia Luhur Gang Arjuna.

Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Direktur Direskrimum Polda Sumut, Kombes Nur Fallah.

“Kita sudah mendapat laporan dari masyarakat sekitar dan rumah tersebut sudah kita curigai sejak dua minggu lalu,”katanya kepada wartawan medanToday.com, Kamis (28/9/2017) seraya mengatakan pihaknya sudah melakukan penggerebekan sejak pukul 16.00 WIB.

BACA JUGA:

Saat digerebek, petugas mengamankan tiga pelaku yang melakukan pembuatan SIM palsu ini. Tiga pelaku tersebut masing-masing, Herman, Famhi dan Irwan.

“Untuk saat ini kita langsung mengamankan tiga pelaku, sementara satu lagi yang diketahui bernama Hendro masih kita lakukan pengejaran. Ketiga pelaku ini nanti akan kita minta keterangannya,”katanya.(mtd/non)
==============