medanToday.com,JAKARTA – Politikus PDIP Henry Yosodiningrat meminta KPK dibekukan sebagai tindak lanjut temuan Pansus Hak Angket untuk KPK. Eks Ketua MK Mahfud MD menilai pendapat ini sah saja dalam politik.

“Suara keras itu selalu dari mereka-mereka yang memang sejak awal anti-KPK. Mereka yang diberi panggung bicara di DPR, dan sebagainya, lalu DPR sendiri bicara begitu. Tapi itu tidak apa-apa, politik. Kalau zaman Pak Harto dulu kan nggak bisa begitu. Sekarang orang bisa, dan rakyat bisa melawan, kan gitu. Itu satu, segi positifnya,” tanggap Mahfud MD, Sabtu (9/9/2017).

Namun, secara substansial Mahfud berpendapat tidak ada alasan sama sekali untuk membekukan lembaga antirasuah tersebut.

Justru, pansus sendiri lah yang telah melanggar banyak hal. Antara lain soal subjek dan objek angket terhadap KPK, yang juga pernah diutarakan Mahfud di muka pansus.

Berikutnya, soal materi angket yang terus bertambah dan kini tertuang dalam poin temuan pansus. Padahal seharusnya tidak demikian cara kerjanya.

“Tapi memang panitia angket ini seperti angkot. Ada masalah baru gitu diangkut lagi di situ. Saya (pikir) kayak orang angkot yang nyetop di jalan, ada apa, dinaikkan, ada apa dinaikkan. Masalahnya kan begitu, mulai dari Miryam S Haryani, berpindah ke soal barang, berpidah ke soal penahanan, berpindah ke soal Agus Rahardjo, berpindah ke Novel, macam-macam lah. Itu namanya angkot,” sebut Mahfud yang kini menjadi Dewan Pengarah UKP Pancasila.

Mahfud berkeyakinan pada akhirnya rekomendasi pansus tidak akan berguna. Ia menyebut ini sebagai pernyataan politisnya sebagai rakyat.

“Dan itu percaya sama saya, ndak ada gunanya. Ya paling nanti karena mereka punya kekuasaan ketok palu, paling ya disahkan, ‘Ini rekomendasinya.’ Nanti kan paling masuk tempat sampah juga. Dan kita boleh mengatakan begitu, rakyat boleh mengatakan, ini kan politik. Hak politik kita boleh mengatakan itu paling masuk tempat sampah juga. Biar saja itu dihimpun sampah-sampah itu dimasukkan angkot kemudian lalu nanti jadi keputusan. Nggak akan ada gunanya. Percaya dengan saya,” lanjutnya.

Ia kemudian membandingkan tingkat kepercayaan publik terhadap DPR dan KPK.

“Tapi kan KPK itu faktanya dia seperti dikatakan Prof Romli, di ILC seminggu lalu, KPK ini secara internasional dikagumi. Semua survei tentang integritas institusi, KPK selalu paling tinggi, paling dipercaya. Sementara DPR paling tidak dipercaya. Dari situ saja kita bisa ambil kesimpulan sendiri, nggak usah pakai angkot-angkotan begitu,” pungkasnya.(mtd/min)

=================