Gubsu Erry Tidak Paham Persoalan Jembatan Timbang, Kemenhub Minta Ketegasan

Tutupnya Sejumlah Jembatan Timbang Pasca Penangkapan Pungli Oknum Dishub

Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi. mtd/int/jpnn

MEDAN-TODAY.com – Dirjen Perhubungan Darat Kemeneterian Perhubungan Pudji Hartanto Iskandar berharap Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi tegas memerintahkan agar jembatan timbang harus beroperasi.

Gubernur Sumut, Erry Nuradi mengaku tidak memahami persoalan jembatan timbang yang beberapa hari belakangan tutup

“Saya tidak paham itu. Karena itu sudah teknis. Silahkan ditanya saja kepada Kepalda Dinas Perhubungan yah,” ujarnya, seperti dilansir dati tribunmedan.com

Erry pun berjanji akan menanyakan persoalan tersebut kepada kepala Dinas Perhubungan Anthoni Siahaan. “Saya panggil nanti kadisnya. Sudah yah. Kita ikuti saja proses yang berlaku. Kan ada prosesnya,” ujarnya.

Pascapenggerebekan dan ditetapkannya tiga pegawai jembatan timbang Sibolangit, Deliserdang, sebagai tersangka pungutan liar (pungli), beberapa jembatan timbang di Sumut tutup.

Di antaranya jembatan timbang Tanjungmorawa I dan II serta jembatan timbang Dolokmerangir, Simalungun dan jembatan timbang Simpang Dua di Kota Pematangsiantar.

“Kewenangan pengelolaan jembatan timbang masih di provinsi. Jadi, kewenangan membuka atau menutup ada pada gubernur. Tinggal tulis saja gubernur tidak tegas, kalau gubernur suruh buka, pasti buka (jembatan timbang) itu,” ujar Pudji saat dihubungi, Sabtu (29/10).

Ia secara tegas menyatakan, pengelolaan UPPKB belum menjadi kewenangan pusat. Artinya, operasional jembatan timbang masih jadi wewenang Pemerintah Provinsi Sumut.
“Saya tegaskan belum menjadi kewenangan pusat, nanti awal 2017 baru kami (Kementerian Perhubungan) yang kelola,” katanya.

Kementerian Perhubungan, katanya, tidak pernah memberi perintah jembatan timbang tutup. Bahkan, ia menyarankan, seluruh pegawai UPPKB di Sumut kembali bekerja sesuai mekanisme yang ditentukan.

Menurutnya, tidak benar jika Kementerian Perhubungan mengarahkan agar jembatan timbang tutup. Apalagi, kewenangan pengelolaan jembatan timbang masih berada di Provinsi Sumatera Utara.

“Kewenangannya di provinsi dan kami dari pusat enggak ada memberikan arahan untuk menutup jembatan timbang. Seharusnya, mereka tetap bekerja agar dapat melayani dan mengawasi truk yang melintas,” katanya.

Ia menambahkan, memang sebelum serah terima kewenangan jembatan timbang harus dilakukan proses inventarisasi.Namun, mestinya inventarisasi tak menghambat operasional jembatan timbang dalam berikan pelayanan.  (mtd/dis/tribunmedan)