PWI Sumut Kutuk Tindak Kekerasan Yang Dilakukan Oknum TNI

ILUSTRASI , Wartawan melakukan aksi teatrikal saat berunjuk rasa di Bundaran HI, Jakarta. MTD/ANTARA FOTO/Fanny Octavianus

MEDAN,MEDAN-TODAY.com – Organisasi profesi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara mengutuk keras tindakan kekerasan yang dilakukan oknum TNI AD dari Yonif Para Raider 501/Bajra Yudha, kepada kontributor Net TV Kota Madiun Sonny Misdananto, Minggu (2/10) di Kota Madiun.

Tindakan oknum TNI AD tersebut sangat tidak bisa ditolerir. Sebab, wartawan yang bertugas dilindungi oleh UU No 40 Tahun 1999. “Seharusnya TNI AD dan insan pers saling bersinergi, dan menghormati satu sama lain. Tindakan kekerasan tersebut memperlihatkan arogansi yang seharusnya jauh dari sikap-sikap seorang prajurit,” tegas Ketua PWI Provinsi Sumatera Utara, Hermansjah, Senin (2/10).

Untuk itu, PWI Provinsi Sumatera Utara mendesak Panglima TNI dalam hal ini KASAD dan Pangdam V Brawijaya untuk menindak tegas oknum TNI AD yang terlibat melakukan kekerasan tersebut.

“Hukum harus ditegakkan, tidak ada pandang bulu. TNI seharusnya mengayomi masyarakat, tidak terkecuali wartawan. Jika ada oknum TNI AD melakukan tindak kekerasan jelas sangat mencoreng institusi militer,” papar Hermansjah.

Untuk itu, PWI Provinsi Sumut mengambil sikap

  • Meminta Panglima TNI AD memerintahkan KASAD dan Pangdam V Brawijaya menuntaskan kasus di atas.
  • Menghukum oknum TNI AD yang terlibat sesuai dengan hukum yang berlaku.
  • Meminta Panglima TNI memastikan kasus kekerasan wartawan di Madiun oleh oknum TNI AD adalah kasus yang terakhir melibatkan prajuritnya.(MTD/RLS)