L Hutauruk SPd PLT Kasek SD Negeri 104302. Mtd/Ist

medanToday.com,SERGAI – Terkait kasus Muhammad Bayu Pratama alias Bayu murid kelas 4 SD Negeri 104302 di Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Sergai yang menjilat kloset sebagai hukuman oleh gurunya. Yang merupakan hukuman karena tidak membawa tanah kompos sebagai pekerjaan rumah.

Membuat Repinna Marpaung sang guru yang menghukum Bayu menjilati kloset sampai muntah kini tidak masuk untuk mengajar dengan alasan sakit. Hal itu diungkapkan Plt Kasek SD Negeri 104302 L Hutauruk SPd kepada wartawan, Kamis (15/3) pagi.

“Bu Repinna tidak masuk karena sakit,” bilang L Hutauruk.

Dikatakannya, terkait masalah Bayu menjilati wc sebagai hukuman atas tidak membawa tanah kompos. Dirinya sempat terkejut mendengar kabar tersebut. Pasalnya saat kejadian dirinya sedang tidak berada di sekolah, tetapi rapat di kantor Dinas Pendidikan.

“Saya tau pada hari sabtu kejadian itu,” kilahnya.

Menurutnya, begitu mendapat kabar, dirinya selaku Plt Kepala Sekolah langsung mengambil tindakan dengan mengundang kedua pihak,mempertemukan orangtua Bayu dengan Repinna agar masalah tersebut selesai.

“Saat dilakukan pertemuan Repinna menyerahkan uang Rp 2 juta sebagai upah-upah,” Terang pengawas sekolah tersebut.

BACA JUGA:

Repinna Marpaung Paksa Murid Jilat Kloset, Disdik Ancam Beri Sanksi

Setelah kejadian itu, kata L Hutauruk, dirinya langsung memberikan pembinaan dan laporan ke Dinas Pendidikan untuk dilakukan tindakan terhadap Repinna perihal kejadian adanya murid menjilat kloset.

“Dari penyelidikan, kejadian itu tidak diketahui guru, karena Bayu sendiri minta hukuman menjilat wc. Namun Repinna tidak respon sehingga Bayu nekat jilat wc,” papar L Hutauruk. (mtd/min)

===================