Ketua Umum Yaspendar Medan Tapian Rondang Ni Bulan Lubis usai menerima SK perubahan sekolah tinggi Harapan Menjadi Universitas dari Kepala Kopertis Wilayah I Sumatera, Dian Armanto.

medanToday.com, MEDAN – Yayasan Pendidikan Harapan (Yaspendar) kini memiliki Universitas. Cita-cita yang pernah dirancang pada tahun 2012 lalu itu akhirnya terealisasi.

Ketua Umum Yayasan Pendidikan Harapan (Yaspendar) Medan Tapian Rondang Ni Bulan Lubis mengatakan, bahwa Yaspendar telah berubah menjadi universitas, yakni Universitas Harapan (Unhar) Medan.

Hal ini sesuai Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) No. 459/KPT/I/2017 tentang izin penggabungan STIE, STTH, STBA, dan AMIK Harapan menjadi Universitas Harapan Medan yang diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Harapan.

“Pada pukul 10 menerima SK dari Kemenristekdikti melalui Koopertis Wilayah 1 Sumut. Alhamdulillah setelah berdiri 50 tahun, telah berdiri universitas baru di Sumut di bawah naungan Yaspendar. Terima kasih kepada Koopertis Wilayah 1 Sumut yang telah membantu mewujudkan universitas ini,” ujar Tapian Rondang, ketika ditemui Gedung Yayasan Pendidikan Harapan, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (8/9/2017).

Ia menambahkan, universitas ini disebut dengan Unhar Medan atau Universitas Harapan Medan. Universitas ini merupakan universitas yang ke 36 di bawah Koopertis Wilayah 1 Sumut.

Dikatakannya, Unhar Medan merupakan penggabungan dari 4 sekolah tinggi Yaspendar, yakni Sekolah Tinggi Teknik, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi, Sekolah Tinggi Bahasa Asing dan Akademik Manajemen Ilmu Komputer. Kemudian, pihaknya juga menambah 1 prodi, yakni Prodi Ilmu Hukum. Sedangkan, di bawah universitas, memiliki 5 fakultas, yaitu Fakultas Ekonomi, Fakultas Teknik, Fakultas Bahasa, Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Komputer.

“Ini merupakan satu-satunya universitas baru di Sumut dalam bentuk penggabungan, seperti harapan pemerintah agar lebih efisien. Walau waktunya lama, kita tetap bersabar hingga izinnya keluar dari Kemenristekdikti,” ungkapnya.

Ia memaparkan, persyaratan dari pemerintah untuk menjadi universitas haruslah 10 prodi. “Kita sudah memilikinya, 6 prodi eksakta dan 4 prodi non eksakta, diantaranya Prodi Manajemen, Prodi Akuntansi, Prodi Hukum, Prodi Teknik Sipil, Prodi Bahasa Asing, Prodi Teknik Elektro dan sebagainya. Untuk Civitas Akademika juga berubah, sebelumnya adalah ketua dan direktur, menjadi rektor, dekan, dan wakil-wakilnya.

Disinggung terkait akreditasi, Tapi Rondang menjelaskan, Unhar Medan secara otomatis diberikan akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) oleh BAN-PT, adalah “C”.

“Ini maksimal 2 tahun ke depan, baru setelah itu kita ajukan peningkatan akreditasi. Sedangkan akreditasi prodi masih tetap terakreditasi “B”. Jika tidak “B”, mana mungkin kita bisa berubah menjadi universitas,” tambahnya.

(MTD/fun)