Ruhut Sitompul: Kalau Saya Jaksa Agung, Saya Tangkap Novanto

Ruhut Sitompul. MTD/internet

JAKARTA, MEDAN-TODAY.com – Anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul, meminta Kejaksaan Agung bergerak cepat dalam mengusut kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha minyak Riza Chalid.

Menurut dia, langkah ini harus dilakukan kejaksaan karena Presiden Joko Widodo sudah mengungkapkan kemarahannya atas pencatutan nama ini.

“Kalau saya Jaksa Agung, saya tangkap Novanto,” kata Ruhut saat dihubungi, Selasa (8/12/2015) seperti dilansirtribunnews.com

Ruhut mengatakan, pada dasarnya, Kejaksaan Agung berada di bawah Presiden. Oleh karena itu, mereka harus merespons kemarahan Jokowi dan mengusut kasus ini meski tanpa aduan.

“Presiden sebagai atasan mereka ngomong begitu artinya sudah marah. Mereka harus cepat jemput bola,” kata politisi Partai Demokrat ini.

Menurut Ruhut, kejaksaan bisa fokus menangani unsur pemufakatan jahat yang terkait dengan permintaan saham kepada Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Dalam rekaman percakapan pada pertemuan 8 Juni 2015, Novanto dibantu Riza diduga mencoba meminta sejumlah saham kepada Maroef dengan mencatut nama Presiden dan Wapres.

Adapun kepolisian, lanjut Ruhut, bisa mengusut tindak pidana umum dari hal ini, seperti penipuan dan pencemaran nama baik.

Ruhut melihat, Novanto dan Riza sudah berupaya menipu Maroef.

Dalam percakapan itu, Novanto dan Riza juga menjelek-jelekkan Presiden serta sejumlah pejabat dan tokoh lain.

“Harga diri Presiden sudah dipermainkan, wajar kok marah. Novanto dan Riza sudah kebangetan,” kata Ruhut.