Sambil Jual Cilok, Personel Polda DIY Lakukan Sosialisasi Hukum

Bripka Tony Purwanto penjual cilok. Merdeka.com

medanToday.com, YOGYAKARTA – Anggota Polda DIY, Bripka Toni Purwanto (37) memilih berjualan cilok usai berdinas. Selain menambah penghasilan, menyalurkan hobi memasak, Bripka Toni juga melakukan sosialisasi hukum saat berjualan cilok di depan KCP BRI Maguwoharjo, Jalan Raya Tajem Km 2, Depok, Sleman.

Berbagai informasi disosialisasikan Bripka Toni sembari melayani pesanan dari pembeli ciloknya. Di antaranya ada tentang hukum maupun informasi tentang kelalulintasan. Tak jarang ada berbagai pertanyaan berkaitan dengan kepolisian yang ditanyakan oleh para pembelinya kepada Toni.

“Kebetulan saya kerja di bagian Humas Polda DIY. Ya kadang bersosialisasi langsung dengan masyarakat, bisa sosialisasi soal hukum, atau apapun soal informasi dari kepolisian yang harus disampaikan ke masyarakat. Kalau ada program baru dari kepolisian, seperti pendaftaran polisi, atau apapun, aturan tertib lalu lintas, menjaga kamtibmas, saya sampaikan ke pembeli,” ujar Toni.

Berjualan sejak Maret 2017, setiap harinya Toni mengelar gerobaknya pukul 16.00 WIB. Saat berjualan cilok, kerap pula mengingatkan pembelinya yang tak mengenakan helm saat berkendara.

“Ya saya spontan saja beri sosialisasi ke pembeli, di belakang saya jualan juga ada ATM. Saya kerap ingatkan pengunjung ATM yang naik motor tidak pakai helm agar memakai helm, pasang pelat nomor yang benar, parkir yang benar. Sekecil apapun informasi dan pesan hukum selalu saya sampaikan,” ungkap bapak dua anak ini.

Untuk mengenalkan dagangan ciloknya, Toni pun melabeli ciloknya dengan nama Cilok 86. Nama ini sengaja dipilihnya karena kode 86 identik dengan kode polisi dan sudah familiar di masyarakat.”Namanya Cilok 86. 86 Itu salah satu kode sandi di polisi, juga familiar di masyarakat,” tutup Toni. (mtd/min)

 

=========================