medanToday.com, JAKARTA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan masalah pembelian lahan RS Sumber Waras harus segera selesai.

Jika tidak, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan mendapat predikat wajar tanpa pengecualian ( WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kalau kita ingin mendapatkan predikat WTP, opsinya pertama adalah menagih kerugian pembayaran atas kerugian negara atau kedua membatalkan transaksinya,” ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (4/12/2017).

Untuk mengupayakan pengembalian kerugian negara sebesar Rp 191 miliar, Sandiaga akan mengatur pertemuan dengan Yayasan Kesehatan Sumber Waras.

Sandiaga berharap pertemuan itu bisa menyelesaikan masalah pembayaran lahan dengan cara kekeluargaan.

Jika masalah pembayaran lahan selesai, Pemprov DKI Jakarta bisa membangun lahan tersebut secepat mungkin. Kemudian, target WTP juga bisa segera tercapai.

“Kami (ingin) memastikan bahwa Sumber Waras ini segera selesai statusnya, lahannya, selesai status hukumnya, selesai juga status akuntansinya, sehingga kami bisa bukukan dan juga bisa segera dibangun RS,” kata Sandiaga.

(mtd/min)