medanToday.com, JAKARTA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno hampir salah menaiki mobil usai diperiksa polisi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/1/2018) sore.

Sandiaga diperiksa polisi sebagai saksi terlapor kasus dugaan penggelapan lahan di kawasan Curug, Tangerang.

Kejadian salah naik mobil itu terjadi setelah Sandiaga selesai melayani wawancara dengan para wartawan. Meski telah selesai wawancara, ada beberapa pewarta yang masih mengikuti politisi Partai Gerindra itu.

Para wartawan mengejar Sandiaga karena merasa belum puas dengan jawaban yang diberikan suami dari Nur Asiah itu. Meski dicecar pertanyaan, Sandiaga bergeming.

Dia terus berjalan mencari mobil Toyota Innova warna hitam yang ditumpanginya. Salah satu ajudannya sempat mengarahkan jalan Sandiaga menuju mobilnya.

Namun, Sandiaga mengira mobil Toyota Innova hitam yang terparkir persis di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya adalah miliknya. Dia sempat menarik tuas pintu mobil tersebut.

Mengetahui Sandiaga salah mobil, ajudannya pun memberitahunya.

“Bukan yang ini (mobilnya),” ujar salah satu ajudan Sandiaga.

Rupanya, mobil milik Sandiaga terparkir tepat di depan mobil yang hampir saja dia naiki. Mengetahui dirinya salah, Sandiaga sempat tertawa.

Dia pun sempat bercanda dengan menjewer kuping ajudannya. Sontak, ajudan lainnya ikut tertawa menyaksikan kejadian tersebut.

Dalam kasus ini, penyidik telah meningkatkan kasus itu ke tahap penyidikan. Rekan bisnis Sandiaga dalam kasus yang sama, yakni Andreas Tjahjadi, ditetapkan sebagai tersangka.

Pemeriksaan terhadap Sandiaga ini terkait laporan dari Fransiska Kumalawati Susilo tentang dugaan penggelapan lahan di Curug, Tangerang, Banten. Fransiska membuat tiga laporan dalam kasus itu.

(Mtd/min)