ILUSTRASI. Satpol PP Kota Medan melakukan penertiban di areal Pasar Petisah Jalan Kota Baru III, Medan. (Sumber: Tribun Medan)

medanToday.com,DELITUA – Satpol PP Deliserdang, Sumatera Utara, kembali melakukan penertiban terhadap puluhan pedagang kaki lima di Kecamatan Delitua karena dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas di daerah itu.

Kasatpol PP Deliserdang, Suryadi Aritonang di Delitua, Jumat, mengatakan, penertiban itu harus dilakukan secara berkesinambungan karena para pedagang sudah mulai memasuki badan jalan dan diatas parit sehingga sangat mengganggu kelancaran lalu lintas.

Sebagai efek jera, kali ini petugas bertindak lebih tegas dalam melakukan penertiban dengan mengangkut barang-barang dagangan dan meja meja yang dijadikan lapak dagangan.

Demikian juga dengan angkutan umum yang sering mangkal di persimpangan jalan, diingatkan untuk memasuki terminal begitu juga kepada petugas parkir agar tidak menyediakan tempat parkir disepanjang jalan pekan Deli Tua.

“Kita terpaksa bertindak tegas agar masalah ini tidak terulang kembali, dengan mengangkut barang-barang jualan PKL yang memang tidak mengindahkan peringatan kita, semua barang jualan yang masih berada di badan jalan kita angkut dengan menggunakan truk,” katanya.

Ia mengatakan penertiban pedagang kaki lima kali ini dijadwalkan selama tujuh hari kemudian, bila selanjutnya ternyata masih ada pedagang yang membandel dengan kembali menggelar lapak dagangan di pinggir jalan, maka pihaknya tidak segan-segan kembali melakukan penertiban.

“Kalau nanti masih ada juga pedagang kaki lima yang membandel, kita akan kembali tertibkan, karena keberadaan mereka sangat meresahkan bagi pengguna jalan bahkan merusak keindahan kota,” katanya.(mtd/min)

===================