Selidiki Mahar Politik Sandiaga, Bawaslu Diminta Bentuk Tim Investigasi

Prabowo dan Sandiaga tes kesehatan.Merdeka.com

medanToday.com, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta membentuk tim investigasi terkait adanya mahar politik oleh bakal calon Wakil Presiden Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS. Di mana disebut-sebut mahar tersebut mencapai Rp 500 miliar untuk masing-masing partai.

Pendiri Lingkar Madani Ray Rangkuti mengatakan, Bawaslu seharusnya segera membentuk tim investigasi terkait dengan adanya dugaan mahar tersebut. Mengingat tindakan itu bertentangan dengan UU Pemilu.

“Harusnya membentuk tim, saya sebut secara pribadi ini momentum. Karena ada pengakuan meski pengakuan dari pihak lain,” katanya saat dihubungi merdeka.com, Senin (13/8).

Dia mengungkapkan, pengakuan Sandiaga mengenai adanya sejumlah uang kepada partai seharusnya cukup menjadi alasan akan adanya pembentukan tim investigasi. Namun, Ray tak memungkiri Bawaslu kerap berkelit mengenai dugaan pelanggaran tersebut.

“Menyumbang kepada partai itu maksudnya apa? Kalau enggak jelas bisa masuk mahar. Saya berharap bawaslu buat tim, minimal memanggil pihak terkait meminta penjelasan,” tutupnya.

Untuk diketahui, dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 pasal 228 melarang adanya mahar yang merupakan imbalan dalam bentuk apapun, janji atau komitmen untuk memberikan dana kepada partai politik pengusulnya. Di mana bantuan kampanye untuk partai politik dalam pemilu anggota legislatif maka sumbangan maksimalnya adalah Rp 2,5 miliar.

Dana tersebut juga harus disampaikan ke dalam RKDK (Rekening Khusus Dana Kampanye) yang dimiliki oleh masing-masing partai politik tersebut. Jika dana kampanye untuk pemilihan presiden maka pengelolaan dana kampanye merupakan tanggung jawab pasangan calon tersebut. (mtd/min)

 

=================================