medanToday.com, MEDAN – Pelaku penyiraman dan pembakaran terhadap DAL (15) di Jalan RPH, Gang Suka Maju, Mabar ditangkap polisi. Pelaku berinisial IRW alias Iwan alias Kincit (36) ditangkap ditempat persembunyiannya di Medan.

“Sudah kita tangkap tadi malam,” kata Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Hendris Tampubolon, Selasa (15/5/2018).

IRW yang diduga terbakar cemburu dan membakar pacarnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah melakukan aksinya. Ia ditangkap tim gabungan yang melakukan penyelidikan. “Pelaku ditangkap Polres Pelabuhan bekerjasama dengan Polda Sumut,” ujarnya.

Diketahui, pelaku melarikan diri setelah menyiramkan minyak pertalite dan membakar pacarnya, DAL di salah satu rumah Jalan RPH, Gang Suka Maju, Lingkungan 11, Mabar, Medan Deli.

Perbuatan itu diduga dipicu perasaan cemburu, karena sebelum pelaku dan korban cekcok saat berkomunikasi via telepon genggam.

Saat datang ke lokasi pelaku langsung menyiram minyak pertalite dari dalam botol besar air mineral yang dibawanya. Setelah mengguyur korban dengan pertalite, pelaku langsung menyulutnya dengan pakai mancis (korek api gas).

Korban mengalami luka bakar pada bagian wajah, perut, tangan, dan kaki, sekitar 65 persen. Dia masih menjalani perawatan di sana. (mtd/yud)

 

===================================