medanToday.com, MEDAN – Sejak 2017 Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengklaim surplus daya listrik.

Hal ini terjadi Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) karena faktor masuknya beberapa pembangkit baru dalam sistem Sumatera Bagian Utara.

Hal tersebut diungkapkan Deputi Manajer Hukum & Humas PT PLN (Persero) Wilayah Sumatera Utara Abdul Rahman.

“Rata-rata daya mampu pembangkit listrik Sumbagut sekitar 2200 MW, dengan beban puncak sekitar 1950 MW, sehingga PLN Sumbagut memiliki cadangan daya sekitar 10% dari daya mampu pembangkit”katanya, Rabu (6/9/2017).

Ia menjelaskan, surplus daya listrik merupakan kondisi di mana Daya Mampu Pembangkit (DMP) dari pembangkit sudah melebihi Beban Puncak (BP) dari pelanggan PLN.

Lebih lanjut Rahman mengungkapkan, satu faktor lainnya adalah hadirnya pembangkit Marine Vessel Power Plan (MVPP) 1×240 MW milik Karpowership yang disewa oleh PLN.

“Selain itu, faktor lainnya karena adanya Independent Power Producer (IPP) yang turut mendukung kondisi kelistrikan Sumbagut, seperti PLTP Sarulla 1×100 MW, serta PLTMH tersebar yang ada di Sumut,” tandasnya.

(MTD/BWO)