medanToday.com,MEDAN – Setelah aksi demo 17 DPC kabupaten/kota Gerindra Sumatera Utara (Sumut) beberapa waktu lalu, Ketua DPD Gerindra Sumut Gus Irawan Pasaribu akhirnya angkat bicara, Minggu (5/11).

Dihadapan awak media Ketua Komisi VII DPR RI itu memberikan klarifikasi soal dirinya yang disebut-sebut melakukan tindakan sewenang-wenang terkait perubahan kepengurusan pada beberapa DPC Gerindra Sumut.

Didampingi pengurus DPD Gerindra Sumut, Gus memastikan bahwa pengurus dari 17 DPC tersebut tidak dipecat. Tetapi mereka dipromosikan menjadi pengurus di tingkat DPD Sumut dengan berbagai pertimbangan yang sangat logis.

“Alasan utamanya adalah untuk kepentingan organisasi. Ada beberapa pengurus meminta dirinya diganti karena alasan keluarga dan juga kesehatan seperti di DPC Langkat, Samosir, Toba Samosir dan DPC Simalungun. Kemudian ada juga karna menjadi anggota DPRD Sumut seperti saudara Parlinsyah, dimana beliau juga menjadi Wakil Ketua DPRD Sumut. Sesuai instruksi pusat tidak boleh rangkap jabatan,” kata Gus Irawan di Kantor DPD Gerindra Sumut, Jalan DI Panjaitan, Medan, Minggu (5/11).

Ditambahkan olehnya, selain karena alasan mengundurkan diri, beberapa Ketua DPC yang diganti disebabkan tidak berjalannya konsolidasi kader di daerah. Serta karena adanya persoalan hukum yang dialami oleh pengurus.

Hal ini seperti yang terjadi di DPC Karo, dimana beberapa PAC menyurati kami yang menyatakan keberatan atas tidak berjalannya konsolidasi partai disana. Ketua Fraksi disana juga menyurati kita mengenai kondisi disana. Dimana ada persoalan dana partai yang tidak sampai ke tujuan.

“Mungkin ini yang disebut Ketua DPC Karo Abed Nego kemarin, bahwa saya melakukan pergantian karena politik transaksional. Padahal tidak, dan meskipun demikian mereka tetap kita akomodir masuk menjadi pengurus di DPD Gerindra,” jelasnya.

Lebih lanjut Gus Irawan memaparkan, rotasi jabatan ketua pada 17 DPC tersebut diputuskan oleh DPP Gerindra melalui SK yang ditandatangani langsung oleh Ketum Gerindra Prabowo Subianto dan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani.

“Jadi di Gerindra itu ada namanya Badan Seleksi Organisasi (BSO). Semua masukan dari daerah masuk kesana dan mereka menggodoknya. Termasuk melakukan klarifikasi ke daerah. Jika dinilai sudah memenuhi syarat, maka mereka menyampaikan hasilnya kepada DPP Gerindra dan Dewan Penasehat Gerindra,” paparnya.

“Dari sanalah turun SK yang ditandatangani oleh pak Prabowo dan pak Sekjen Gerindra Ahmad Muzani,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya beberapa orang kader Partai Gerindra melakukan aksi unjuk rasa di depan Tugu Sisingamangaraja, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Kamis (2/11). Dalam aksi itu, mereka mendesak agar Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto segera mencopot Gus Irawan Pasaribu dari jabatannya sebagai Ketua DPD Gerindra Sumut.

Hal itu mereka tuntut dengan alasan yang bersangkutan menurut mereka bertindak sewenang-wenang terhadap kader di daerah.(mtd/bwo)

=========