Ilustrasi Ganja. (sumber:internet)

209 Kg Ganja Tak Bertuan Tertumpuk Dipinggir Jalan

Setelah 80 kilogram daun ganja tak bertuan ditemukan di tempat pembuangan sampah akhir (TPA) yang berada di Jalan Bersama, Dusun III Desa Baru, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten, Deli Serdang, kali ini ditemukan lagi di tempat lain daun ganja kering dengan jumlah yang lebih banyak lagi yakni seberat 209 kilogram.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting mengatakan, seorang warga menemukan 209 kg ganja di pinggir Jalan Pantai Sejahtera, Dusun II, Desa Tangkahan, Kecamatan Namorambe, Deliserdang.

“Saksi yang pertama kali menemukan (ganja) Ripka br Sembiring. Berat ganja (totalnya) 209 kilogram  pada Jumat, 17 November 2017,” terang Kombes Rina Sari Ginting, Sabtu (18/11/2017).

Rina menjelaskan ganja sebanyak 209 kg itu disembunyikan dalam karung goni plastik. Temuan itu berawal ketika Ripka melintasi Jalan Pantai Sejahtera, Dusun II, Desa Tangkahan, Kecamatan Namorambe, Deli Serdang, Sumut sekitar pukul 07.00 WIB.

Saat itu Ripka melihat ada tumpukam goni plastik di pinggir jalan. Karena curiga, ia pun melaporkam temuan itu ke Kadus II Desa Tangkahan Paksa Ginting. Setelah menerima laporan, kadus beserta dengan masyarakat melihat isi karung goni tersebut.

“Mereka menduga karung itu berisi ganja. Kemudian melaporkam temuan itu me Polsek Namorambe. Hal itu langsung di cek oleh personel Polsek Namorambe yang dipimpin oleh Kapolsek Namorbe Kompol Darwin Ketaren. Saat di cek 10 goni tersebut berisi ganja,” ungkap Rina.

Ia menyatakan, pihaknya belum mengetahui siapa pemilik 209 kg ganja tersebut. Saat ini pihak Kepolisian masih melakukan pengembangan.(mtd/bwo)

========================================================