Tersangka pembuat SIM palsu saat ditangkap petugas Jahtanras Polda Sumut, Kamis (28/9/2017). (medanToday.com/Nona)

medanToday.com, MEDAN – Direktur Direskrimum Polda Sumut, Kombes Nur Fallah mengatakan bahan dasar yang dijadikan untuk membuat SIM Palsu adalah dari SIM yang sudah lama mati dan itu mereka dapat dari tempat pengumpulan barang bekas.

“Mereka membeli sekilo SIM bekas tersebut dengan angka Rp 1500. Jadi kami ada menemukan beberapa goni SIM bekas saat melakukan penggerebekan di satu rumah yang berada di Jalan Setia Luhur Gang Arjuna, Helvetia.”katanya, Kamis (28/9/2017).

berita terkait:

Ia mengaku penggerebekan ini akan didalami dan mencari tahu siapa dalang semua pembuatan SIM Palsu ini.

Ditanya apakah ada keterlibatan petugas kepolisian dalam pembuatan SIM Palsu ini, Nur Fallah mengatakan sampai saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman atas penggerebekan ini.(mtd/non)

===============
VIDEO TERKAIT: