medanToday.com, JAKARTA – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf mengatakan, PT Gojek Indonesia akan melakukan konsultasi kepada KPPU terkait proses akusisi tiga startup financial technology, yaitu Kartuku, Midtrans, dan Mapan.

“Akuisisi yang dilakukan oleh Go-Jek terhadap tiga perusahaan pembayaran online itu secara informal sudah di sampaikan ke kami di KPPU. Bahwa mereka akan segera berkonsultasi terkait dengan proses,” ujar Syarkawi di Megawati Institute Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Menurut Syarkawi, pihaknya belum bisa menentukan apakah aksi korporasi yang dilakukan Go-Jek dapat menyebabkan persaingan usaha tidak sehat dalam bisnis fintech di Indonesia atau tidak.

“Bagaimana dampaknya terhadap persaingan? Nah mereka akan konsultasikan segera ke kami,” sebutnya.

Namun demikian, kata Syarkawi, pihaknya belum mengetahui secara pasti kapan konsultasi yang dilakukan oleh Go-Jek kepada KPPU.

“Pastinya saya tidak tahu persis karena ini ada di sekretariat ada divisi atau biro yang menangani merger dan akuisisi,” ujar Syarkawi.

Sebelumnya, CEO Go-Jek Nadhiem Makarim sempat menyatakan niatnya untuk penjadikan Go-Pay sebagai alat pembayaran multiplatform yang terpisah dari Go-Jek mulai tahun 2018.

Menurut Nadhiem, keberadaan Go-Pay sebagai fitur pembayaran sedikit banyak telah memengaruhi gaya hidup masyarakat masa kini. Karena itulah, Go-Jek ingin melebarkan sayap agar dapat menjangkau layanan pembayaran multiplatform dengan lebih luas.

“Melalui akuisisi ini, Go-Jek akan berkolaborasi dengan tiga perusahaan fintech nasional terdepan di Indonesia yang memiliki visi dan etos kerja yang sama dengan kami. Inisiatif ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pondasi dan langkah kami di industri fintech Indonesia,” ujar Nadhiem.

(mtd/min/fun)