Anggota Komisi C DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan saat menyambangi RS Columbia Asia Medan, Sabtu (21/10/2017) siang. (MTD/Nona Sitorus)

medanToday.com, MEDAN – Usulan Kapolri Jenderal Tito Karnavian atas permintaan Mendagri Tjahjo Kumolo yang menunjuk perwira tinggi Polri untuk mengisi posisi penjabat gubernur dikomentari Wakil Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan.

“Permintaan tersebut tentu memiliki dasar hukum yang jelas, dan masih harus melalui tahapan hingga diputuskan, ditetapkan dan dilantik oleh Presiden,” ujar Sutrisno yang juga Sekretaris Komisi D, Minggu (28/1/2018).

Oleh karena itu, menurut Sutrisno, semua pihak diminta untuk membaca secara cermat peraturan perundang- undangan agar tidak membangun kecurigaan kepada pemerintah.

“Pemerintah dipastikan akan melakukan setiap langkah berdasarkan ketentuan dan peraturan perundang- undangan yang ada. Keputusan menerima atau menolak usul Mendagri, ada di tangan Presiden,” ungkapnya.

Sutrisno menjelaskan, pilkada serentak Tahun 2018 akan dilaksanakan di 17 Provinsi. Sehingga jika semua Eselon I di Kementerian Dalam Negeri ditugaskan sebagai Pj. Gubernur, maka Eselon I dari Kemendagri tidak cukup.

“Sementara tugas Kementerian Dalam Negeri sangat banyak dalam mengawal 171 Pilkada serentak di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Namun Sutrisno menuturkan, presiden sebagai pemegang kekuasaan di dalam hukum dan pemerintahan dapat mendelegasikan kepada Menteri Dalam Negeri dan Kapolri.

“Jika Presiden menyetujui usul Mendagri kepada Irjen Pol Martuani Sormin sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara, maka tentu melalui berbagai pertimbangan dari berbagai aspek,” katanya.

Dari segi risiko pilkada di Sumut maka penunjukan Pati Polri untuk menjadi Pj Gubernur sangat tepat , ujar Politisi PDIP tersebut.

“Pengamanan proses pemilu menjadi tugas utama Polri bersama Pemerintah Daerah,”lanjutnya.

Selain untu memudahkan koordinasi pengamanan pemilukada, penunjukan Pati Polri menurut Sutrisni, juga sebagai upaya untuk menjaga netralitas ASN.

Terkait sikap politik PDIP, Sutrisno menuturkan, pemilukada merupakan sarana bagi pembangunan politik yang beradab dan beretika.(mtd/min)

================