Youtube

medanToday.com, TANGERANG – Polisi akhirnya menaruh perhatian pada video viral yang dua hari belakangan ini meramaikan jagat dunia maya, tentang perlakuan main hakim sendiri dari orang-orang yang memergoki pasangan mesum.

Jajaran Polresta Tangerang pun langsung mengamankan pelaku pengeroyokan yang juga menelanjangi dua sejoli itu. Ada tiga orang yang diamankan terkait kasus tersebut.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif.

Ia menjelaskan insiden yang menghebohkan ini berlangsung pada Sabtu (11/11/2017) malam.

Peristiwa itu berawal saat warga sekitar melakukan penggerebekan di rumah kontrakan yang berlokasi, Kampung Kadu RT 07 / RW 03 Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Sejoli yang memadu kasih yakni RN (28) dan MA (20) digerebek oleh masyarakat setempat. Kemudian dikeroyok hingga mengalami luka – luka.

Diduga berbuat mesum, keduanya bahkan dilucuti pakaiannya dan direkam sehingga menjadi viral.

“Kami sudah mengamankan tiga pelaku yang melakukan pengeroyokan itu,” ujar Sabilul, Senin (13/11/2017).

Ketiga pelaku tersebut merupakan aktor intelektual terjadinya insiden ini. Mereka di antaranya lelaki berinisial G, T, dan C.

“Ketiganya kami tangkap hari ini,” ucapnya.

Menurutnya, pihaknya tengah mendalami kasus tersebut. Beberapa saksi – saksi pun sudah dimintai keterangan.

“Untuk di balik motifnya masih kami kembangkan, yang jelas mereka sebagai provokatornya,” kata Sabilul.

Sabilul menyatakan jajarannya akan menindak tegas siapa pun pelaku penganiayaan .

Para pelaku sudah dibawa ke Mapolresta Tangerang guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Keadaan korban masih trauma dan sudah menjalani visum,” ungkapnya.

Ia menerangkan kedua korban tersebut memang memiliki hubungan yang spesial.

Mereka dalam waktu dekat ini akan segera menikah. “Korban dikeroyok di kontrakan ceweknya. Mereka luka – luka dan masih dalam perawatan,” papar Sabilul. (mtd/min)

========================================================