Helikopter polisi dipakai untuk resepsi pengantin di Pematang Siantar. (Facebook)

medanToday.com, MEDAN – Setelah kemarin, Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw buka suara terkait, pengantin di Pematangsiantar yang menggunakan helikopter polisi, saat resepsi pernikahan, Minggu (25/2/2018), terungkap bahwa keluarga mempelai ternyata membayar Rp 120 juta untuk biaya sewa helikopter tersebut.

“Kalau orangtuanya membayar kepada broker Rp 120 (juta),” kata Wakapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto di Mapolda Sumut, Senin (5/2).

Namun Agus belum mengetahui berapa jumlah uang yang diberikan broker yang diketahui berada di Bandara Kualanamu kepada seseorang berinisial A yang mengenal dan menghubungi kopilot heli Iptu W.

“A kepada personel, kita tidak tahu. Nanti kita akan ada pendalaman sendiri,” jelas Agus.

Namun, jenderal bintang satu ini memastikan pilot Iptu T dan kopilot Ipto WS menerima uang. “Ya ada yang mereka terima. Mungkin tidak etis kalau kita sampaikan, nanti pendalaman dari sana (Mabes Polri),” jelas Agus.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Sumut menyampaikan hasil klarifikasi dugaan penggunaan helikopter Polri ini. Kejadian itu dinyatakan sebagai tindakan pribadi pilot dan kopilot.

Penggunaan heli Polri ini menjadi pemberitaan setelah beredarnya sejumlah video tentang pasangan pengantin yang menggunakan aset negara itu. Peristiwa itu terjadi di Lapangan H Adam Malik, Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (25/2) lalu.

Bidang Humas Polda Sumut dan Divisi Humas Mabes Polri sempat membantah heli itu digunakan mengangkut pengantin. Bantahan itu akhirnya dimentahkan dengan hasil klarifikasi tim yang diturunkan Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw.

“Fakta (penggunaan helikopter oleh warga sipil) yang dimaksud memang betul. Jadi, laporannya hari Minggu lalu sekitar pukul 10.00-an ada heli yang digunakan di Siantar dalam rangka membantu prosesi pernikahan itu. Saya katakan ini unprocedure ya,” ungkap Paulus, Jumat (2/3/2018).(mtd/min)

============