Ilustrasi (Tempo.com)

medanToday.com, BINJAI – Lembaga pemasyarakatan yang lazimnya menjadi tempat pembinaan bagi orang-orang yang terjerat di pusaran kriminal, malah dijadikan tempat pesta narkoba.

Seperti yang diamankan pihak Polres Binjai.  Tiga orang napi lembaga permasyarakatan Kelas IIA Binjai, Selasa (27/2/218) sekitar pukul 21.45 WIB, diamankankan saat pesta narkoba di dalam lapas.

Ketiga napi yang diamankan yakni Rahmat Kurniawan als Abeng (37) warga Desa Rahuni, Kabupaten Asahan, Zulkifli (39) warga Bagan Deli, Labuhan Belawan dan Ramayadi (37) warga Gajah Mada, Binjai Timur.

Dari tangan mereka, petugas mengamankan tiga paket diduga narkotika jenis sabusabu seberat 0,29 gram, satu set bong lengkap, dua buah hape merk Nokia, serta kotak rokok tempat menyimpan sabu.

“Kita mendapat informasi bahwa ada napi yang ketahuan menggunakan narkoba dari petugas Lapas,” kata Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP L Tarigan, Kamis (1/3/2018).

Setelah mendapat kan informasi, anggota Satreskrim Narkoba melakukan penggeledahan di sel tersebut. Dan setelah melakukan pengembangan petugas akhirnya juga mengamankan Ramayadi.(mtd/min)

===========