Beras merek "Maknyus" masih dijual di sebuah supermarket di Bekasi, Minggu (6/8). Bareskrim Polri menetapkan Direktur Utama PT Indo Beras Unggul (IBU) sebagai tersangka atas dugaan perkara kecurangan kasus beras merek "Maknyus" terhadap konsumen. PT IBU merupakan anak usaha PT Tiga Pilar Sejahtera (AISA). KONTAN/Cheppy A. Muchlis/06/08/2017

medanToday.com – Anak usaha PT Tiga Pilar Sejatera Food Tbk (AISA), yakni PT Indo Beras Unggul bakal melakukan penyesuaian pada produk berasnya. Hal ini dilakukan menyusul polemik yang terjadi beberapa waktu lalu.

Indo Beras Unggul akan menyesuaikan kualitas produksi beras dengan standar kualitas yang dipersyaratkan. Hal ini diharapkan dapat memberikan kesesuaian kualitas beras yang dijual. “Kami juga akan menjaga keakuratan informasi dalam pelabelan,” ujar Anton Apriyantono, Presiden Komisaris AISA dalam keterangan resmi, Rabu (27/9/2017).

Sehingga, pelabelan itu akan menjadi sesuai dan tepat dengan kualitas produk, melalui uji laboratorium yang dilakukan secara berkala dan intensif. Dengan demikian, akan ada jaminan atas nilai gizi yang diberkan oleh produk perusahaan.

Perusahaan juga akan menjaga keberlangsungan usaha dengan continuous improvement pada aspek manajemen dan kegiatan operasional perisahaan. Pada kesempatan yang sama, Anton secara pribadi dan mewakili jajajaran manajemen juga meminta maaf atas polemik yang terjadi. Permintaan maaf ditujukan kepada masyarakat luas dan juga instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Perusahaan akan selalu menghormati segala proses penegakan hukum yang saat ini sedang berlangsung. Pernyataan maaf itu dibuat untuk menjelaskan kondisi yang sebenarnya dari polemik yang berkembang di masyarakat sejauh ini. “Pernyataan ini juga kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab kami sebagai salah satu perusahaan yang ikut terlibat dalam usaha pemerintah untuk memenuhi kecukupan produksi beras nasional,” jelas Anton.

(MTD/MIN)