Made Oka Masagung saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/11/2017).(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)
Made Oka Masagung saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/11/2017).(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

medanToday.com, JAKARTA – Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, disebut menerima uang yang berasal dari proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik.

Uang senilai Rp 2,1 miliar itu diserahkan kepada Irvan setelah ditransfer ke Singapura.

Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/11/2017).

Dalam persidangan untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan beberapa saksi.

Dua di antaranya Muda Ikhsan Harahap dan Made Oka Masagung.

Mantan Bos Gunung Agung, Made Oka Masagung, pernah menerima 2 juta dollar AS dari Anang Sugiana Sudihardjo selaku Direktur Utama PT Quadra Solution.

PT Quadra merupakan salah satu anggota konsorsium pelaksana e-KTP.

Kepada jaksa, Oka mengaku, uang 2 juta dollar AS itu sebagai pembayaran pembelian saham perusahaan Neuraltus Pharmaceutical.

Uang tersebut ditransfer ke rekening perusahaan milik Oka yang ada di Singapura.

Namun, menurut jaksa KPK, uang 2 juta dollar itu tidak ada yang dibelikan saham.

“Dalam catatan bank, uang dari Anang tidak ada sama sekali yang dikirim ke Neuraltus. Malah sebagian dikirim ke Muda Ikhsan Harahap,” kata jaksa Abdul Basir.

Menurut jaksa, sehari setelah menerima uang 2 juta dollar AS, Oka mencairkan uang tersebut dan mengirim sebagian uang itu ke rekening Muda Ikhsan sebesar 315.000 dollar AS.

Namun, Oka mengaku tidak dapat mengingat ia pernah mengirimkan uang kepada Muda karena dalam persidangan Oka mengatakan baru mengenal Muda saat diminta bersaksi di pengadilan.

Meski Oka mengaku lupa, pengiriman uang itu dibenarkan oleh Muda Ikhsan Harahap. Menurut dia, sebelumnya Irvanto memberikan nomor rekening bank miliknya kepada Oka.

Menurut Muda, transfer uang ke rekeningnya dikirim oleh Delta Energy, perusahaan milik Oka di Singapura.

“Iya betul, saya beri tahu Irvan, ini dari mana banyak banget? Katanya dari Masagung. Lalu saya serahkan ke Irvanto di rumahnya,” kata Muda.

Menurut Muda, saat itu Irvan marah dan meminta uang cepat dikirimkan kepadanya. Irvan bahkan meminta agar uang tersebut dikirim langsung oleh Muda tanpa melalui transfer bank.

Akhirnya, Muda berangkat dari Singapura ke Jakarta dan menyerahkan uang tunai senilai Rp 2,1 miliar di rumah Irvan di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

“Karena dia (Irvanto) sudah enggak sabar, dia belikan saya tiket,” kata Muda.

(mtd/min)