Uang Suap Digunakan Patrialis Akbar Untuk Main Golf & Umrah

Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar masuk kedalam mobil tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/1). KPK menahan Patrialis Akbar bersama tiga tersangka lain yakni Pengusaha Basuki Hariman dan sekretaris Ng Fenny serta perantara Kamaludin terkait dugaan suap "judicial review" uu tentang peternakan dan kesehatan hewan dengan mengamankan dokumen pembukuan perusahaan, voucher penukaran mata uang asing serta draft putusan perkara. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

medanToday.com,JAKARTA – Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa pengusaha daging import, CV Sumber Laut Perkasa, ‎Basuki Hariman, beserta sekretarisnya, NG Fenny, karena menyuap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar.

Uang suap yang diberikan dari Basuki Hariman dan NG Fenny untuk Patrialis Akbar sebesar USD70 ribu dan Rp400 juta lewat seorang perantara, Kamaluddin. ‎Dalam surat dakwaan Basuki Hariman dan NG Fenny, uang senilai USD10 ribu digunakan Patrialis Akbar untuk keperluan umrah.

“‎Kamaluddin meminta uang kepada Basuki (Hariman) untuk keperluan berlibur, dan (untuk) Patrialis Akbar yang akan pergi umrah,” kata Jaksa Lie Putra Setiawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2017).

Atas permintaan tersebut, Basuki Hariman pun menyanggupi permintaan Kamaluddin dan Patrialis Akbar. Lantas, Basuki memerintahkan NG Fenny untuk menyiapkan uang sebesar USD20 ribu yang kemudian diserahkan ke Kamaluddin.

Setelah itu, pada 23 Desember 2016, terjadi komunikasi antara‎ Patrialis dengan Kamaluddin terkait sejumlah uang tersebut. Namun memang, belum ada pemberian uang dari Basuki melalui Kamaluddin.

Patrialis Akbar. (sumber: tempo)

 

Kamaluddin pun kemudian menghubungi Sopir Basuki, Lasimin Nur Setiawan alias Mukhlas terkait uang titipan tersebut. Permintaan tersebut pun juga dikomunikasikan Kamaluddin ke sekretaris Basuki Hariman yakni, NG Fenny.

Selanjutnya, NG Fenny memerintahkan bagian keuangan CV Sumber Laut Perkasa, Kumala Dewi Sumartono, untuk menyiapkan uang sebesar USD20 ribu. Alhasil, Kamaluddin pun mendapat uang tersebut yang kemudian dilanjutkan terhadap Patrialis Akbar.

Kamaluddin pun lantas menyerahkan uang sebesar USD10 ribu untuk Patrialis Akbar di kediaman mantan Hakim MK tersebut di daerah Cipinang, Jakarta Timur.

“Uang diberikan agar dapat dipergunakan Patrialis Akbar untuk keperluan umrah. Sisanya, digunakan Kamaluddin untuk keperluan pribadi,” imbuh Jaksa Lie.

Sebelumnya, Jaksa Lie juga menyebut bahwa ada aliran duit untuk Patrialis Akbar dan Kamaluddin yang dipergunakan untuk main golf. ‎Kamaluddin dan Patrialis pun menyalurkan hobinya main golf di daerah Batam dengan menggunakan sebagian uang suap tersebut.

Patrialis Akbar. (sumber: tempo)

 

“Pada tanggal 22 September 2016, Kamaluddin bertemu kedua terdakwa (Basuki dan NG Fenny) di daerah Pacific Place, dengan tujuan untuk menerima uang dari terdakwa,” ungkapnya.

“Kamaluddin telah meminta uang kepada terdakwa guna keperluan bermain golf di Batam bersama Patrialis Akbar,” imbuhnya.

‎Bukan hanya di Batam, Patrialis dan Kamaluddin pun sempat mengunakan uang suap tersebut untuk bermin golf di Rawamangun, Jakarta Timur. Sebagian uang suap yang diberikan Basuki kepada Kamaluddin untuk keperluan main golf, Patrialis Akbar.

“Setelah pertemuan, biaya kegiatan di Royal Jakarta golf Club tersebut, dibayar oleh terdakwa (Basuki Hariman),” pungkasnya. (mtd/min/okzone)

======================