medanToday.com, JAKARTA – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait angkat bicara soal beredarnya video porno wanita dewasa yang melibatkan anak-anak.

Ia mengutuk keras perbuatan tidak terpuji, yang dilakukan oleh segelintir orang yang memanfaatkan anak kecil sebagai pemeran utama dalam video seks itu.

“Kebetulan kami sudah berkomunikasi dengan Humas Polda Jabar terkait kasus ini,” kata Arits, Senin (8/1/2018).

Menurut Arist, eksploitasi anak untuk kebutuhan seks komersial menjadi Kejahatan Luar Biasa (KLB) yang harus ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum. Pasalnya dengan melibatkan anak di bawah umur tidak menutup kemungkinan menjadikan sang anak tersebut sebagai pelaku di kemudian hari.

“Ini jelas KLB dan tidak dapat dibiarkan. Sekarang mereka menjadi korban atas kepentingan oknum tidak bertanggung jawab, tetapi nanti ketika mereka tumbuh mereka bisa saja menjadi pelaku ini karena ini juga merupakan candu pada diri mereka,” ucapnya.

Arist berharap dengan viralnya video tersebut di kalangan masyarakat luas tidak memberikan banyak dampak di tengah perkembangan teknologi yang begitu pesat. Kendati demikian Arist menilai dalam hal ini tim dari Cyber Kepolisian harus bekerja ekstra untuk bisa menghapus konten yang sudah terlanjur menyebar.

“Jelas kami apresiasi polisi yang sudah berhasil menangkap pelaku, tetapi ini belum cukup karena mereka harus tetap bekerja keras untuk menghapus konten video yang sudah terlanjur menyebar. Masyarakat pasti resah dengan adaya video ini dan khawatir terhadap anak mereka,” tegasnya.

Dalam hal ini, Arist mengaku akan terus mengawal proses hukum yang berjalan dan menjerat beberapa orang yang terlibat dan membuat video ini. Menurut dia eksploitasi terhadap anak ini dilakukan oleh orang yang memiliki jaringan profesional dan sudah terstruktur secara sistematis.(mtd/min)

========================================================