Puluhan pengawas sekolah TK, SD, SMP, di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan sejak pukul 09.30 memenuhi halaman kantor Walikota Medan. (MTD/ Nona Sitorus)

medanToday.com, MEDAN – “Wahai ayah kami, sang Wali Kota Medan, terimalah kami wahai bapakku, kasihanilah kami ayahku” kalimat ini menggema di di depan pintu masuk kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Kamis (2/11/2017).

Puluhan pengawas sekolah TK, SD, SMP, di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan sejak pukul 09.30 memenuhi halaman kantor Walikota Medan.

Mereka menuntut bertemu Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, perihal Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 44 Tahun 2017 tentang Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Kami menuntut Wali Kota Medan untuk segera merevisi Perwal 44/2017. Kami juga ASN/PNS di Kota Medan dan kami menuntut apa yang menjadi hak kami,” kata salah seorang koordinator aksi, Sri Panda.

Sebagaimana diketahui, sebelum terbitnya perwal tersebut masih menerima tunjangan sebesar Rp. 1.250.000 per orang setiap bulan sejak tahun 2011. Namun dengan terbitnya Perwal ini mereka tidak mendapat tunjangan sejak Juli 2017 lalu.

“Kami juga sudah bertemu dengan Kadisdik namun tidak ada solusi. Jadi kami datang ke sini ingin bertemu bapak Wali Kota untuk minta kejelasan untuk mendapatkan hak kami,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, puluhan pengawas sekolah di lingkungan Disdik Kota Medan masih melakukan orasi di halaman depan Kantor Wali Kota Medan
(mtd/non).