Tokoh Masyarakat Amir Silaban saat berkomentar tentang Kuminser
Tokoh Masyarakat Amir Silaban saat berkomentar tentang Kuminser

medanToday.com, Tapanuli Utara – Tersangka kasus pencabulan enam siswa SMK di Tapanuli Utara, Kuminser Situmorang (50) ternyata dikenal baik di tengah warga.

Bahkan mereka tidak percaya kalau Kuminser melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

Menurut beberapa warga Desa Siborboran, Kecamatan Sijamapolan, Humbang Hasundutan, Kuminser dikenal sebagai orang yang rajin beribadah. Tak pelak dia didapuk sebagai bendahara natal gereja ditempatnya bermukim.

“Dia pernah masuk tim untuk mengajak masyarakat beribadah ke gereja. Dia rajin beribadah, hanya waktu sakit saja dia absen ke gereja,” kata satu Tokoh Masyarakat Desa Siborboran Amir Silaban, Kamis (12/08/2017).

Amir sudah mengenal Kuminser sejak lama. Dia memastikan rekannya itu tidak berbuat cabul. Lantaran sama sekali tidak pernah terlihat tanda-tanda kelainan seksual pada Kuminser.

“Hemat saya, kelainan itu kan gak spontan. Selama ini di masyarakat Desa Siborboran, gak pernah ngeluh soal ada kelainan pada Pak Kuminser,”katanya.

Ternyata, Kuminser yang hanya tamatan Sekolah Dasar (SD) juga punya ilmu cukup mumpuni di bidang pertanian. Warga sering meminta bantuan kepadanya.

Mulai dari masalah kesuburan tanaman sampai memberi solusi kepada warga yang tanamannya rusak. Bagi warga Siborboron, Kuminser ibarat guru di bidang pertanian.

Tak heran jika dia mampu membuat pupuk produksi sendiri dan dijual kepada warga.

Soal kejadian pencabulan itu, warga tetap tidak percaya. Kuminser dituding memaksa para siswa untuk menyodominya. Padahal lokasi kejadian begitu dekat dengan rumah warga.

Warga heran kenapa para korban tidak menjerit jika memang benar dicabuli.

“Manalah mungkin (cabul) kayak gitu. Mengada-ada ini kasusnya. Dia itu sering bantu saya untuk konsultasi masalah pertanian. Enggak pelit ilmu orangnya. Bahkan kalau dia diminta untuk melihat langsung ke ladang warga, dia mau,” kata Simamora, satu Desa Siborboran.

Dari kronologis yang didapat, ada enam Siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Pangaribuan yang jadi korban pencabulan tersangka. Mereka adalah WG, RG, PG, MG, BG dan MP. Para korban mengaku diminta menyodomi Kuminser saat mendapat giliran jaga malam.

Malam itu, Kamis (07/12/2017), puluhan warga dan keluarga sudah menunggu kedatangan Kuminser yang dititipkan di Lapas II B Humbang Hasundutan. Namun Kuminser batal bebas. Karena petugas Polres Humbahas yang mengantarkan salinan putusan praperadilan yang menggugurkan status tersangka Kuminser, datang terlalu malam ke Lapas.

Keluarga menjemput Kuminser keesokan harinya. Lagi-lagi, harapan keluarga dan warga untuk berjumpa dengan Kuminser harus pupus. Polisi kembali menangkap Kuminser sesaat setelah bebas dari tahanan.

Polisi disebut-sebut sudah mendapat laporan baru atas kasus yang sama. Kericuhan sempat terjadi saat penangkapan. Keluarga berteriak histeris tidak terima Kuminser ditangkap. Kuminser sempat pingsan saat beberapa polisi menunjukkan surat penangkapan. Kuminser kembali mendekam di balik jeruji.

“Ini sudah kriminalisasi hukum terhadap klien kami, kami akan menempuh langkah hukum baru,” kata Candoro Kuasa Hukum Kuminser.

BACA JUGA:

Menang Prapid, Kuminser Tak Kunjung Dikeluarkan dari Jeruji Besi

Sebelumnya Kapolres Humbahas Ajun Komisaris Besar Polisi Nicolas A Lilipaly mengatakan, Kuminser melakukan tindak pidana pencabulan terhadap enam siswa PKL.

“Hasil dari penyelidikan kita ada enam orang melakukan PKL di tempat terlapor. bahwa pada setiap malam yang bersangkutan diajak untuk tidur di ladang yang bersangkutan. Disitulah kemudian terjadi hal-hal yang melanggar hukum yang berlaku di Indonesia” kata Nicolas saat ditemui disela pengamanan Festifal Danau Toba 2017 di Sipinsur, Humbahas, Kamis (7/11/2017)

Nicolas juga bilang pihaknya akan menghargai putusan gugatan praperadilan dari kuasa hukum Kuminser.

“Pasti kita akan menghargai keputusan prapid itu. Dan kami akan melakukan langkah hukum berikutnya,” tandas AKBP Nicolas.

(tim/mtd)