2 Pasang Bukan Suami Istri Ditangkap Polisi Lagi Pesta Narkoba di Kampung Kubur

0
1626
Dua pasangan bukan suami isteri yang diamankan petugas Polsek Medan Baru saat pesta sabu di Kampung Kubur. Dari tangan keempatnya, disita sembilan alat hisap dan paketan sabu, Jumat (26/1/2018) . (sumber:tribunmedan)

medanToday.com,MEDAN – Kampung Kubur di kawasan Jalan Zainul Arifin, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah kembali digerebek petugas gabungan. Namun, peredaran narkoba di kawasan padat penduduk ini sulit sekali diberantas, lantaran beredar informasi adanya sejumlah oknum aparat seliweran di lokasi.

Teranyar, petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru menggerebek satu rumah yang dijadikan lapak menggunakan sabu. Dari penggerebekan ini, petugas mengamankan dua pasangan bukan suami isteri tengah pesta sabu.

Adapun keempat tersangka yakni Sarah Rotua Tampubolon (18) warga Jalan Gelas No32, Hotmaida (31) warga Jalan Cemara, Dusun III Sampali, Arozatulo Lase alias Berkat (41) warga Jalan Pantai Burung, Lorong III dan Iswan (47) warga Jalan Airlangga. Saat digerebek, keempatnya tengah dipengaruhi bius narkoba.

“Dari dalam rumah yang kami gerebek itu ada sembilan alat hisap dan paketan sabusabu. Sementara, kedua pasangan ini masih kami interogasi,” kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Victor Ziliwu, Jumat (26/1/2018).

Mantan Wakasatreskrim Polresta Medan ini mengatakan, memang masih ada ditemukan sebahagian warga di Kampung Kubur yang menjadikan narkoba sebagai mata pencaharian. Kata Victor, ia sudah menempatkan beberapa petugas Reskrim memantau rumah-rumah yang terindikasi menjadi sarang narkoba di wilayah itu.

“Dari pemeriksaan sementara, tersangka HT yang wanita ini sebagai penyedia tempat. Kami akan dalami lebih lanjut siapa sebenarnya bandar diantara keempatnya,” ungkap Victor.(mtd/min)

================