Tak Tahu Diri, Abang Beradik Ini Mencuri Dirumah Orang Yang Menyekolahkannya

Abang beradik Harman Giawa (16) dan Tema Zatulo Giawa (18) menjalani pemeriksaan di Polsek Sunggal, Minggu (23/10). MTD/Suhardiman

MEDAN, MEDAN-TODAY.com – Abang beradik berinisial HG (16) dan TZG (18) memang tak tahu diri. Sudah di sekolahkan malah mencuri di rumah yang menyekolahkannya yaitu Timbang Sianipar (74) warga Jalan Sei Serayu, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal.

Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri mengatakan, pencurian yang dilakukan abang beradik ini terjadi saat korban tidak berada di rumah.

“Pelaku mengambil uang dari laci lemari korban secara bertahap. Kunci laci didapat pelaku dari dibawah baju yang ada dalam lemari korban,” katanya, Minggu (23/10/2016).

Korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Sunggal. Petugas Polsek Sunggal yang mendapat laporan korban lalu melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Disitu petugas mencurigai kedua pelaku.Saat diinterogasi pelaku mengaku perbuatannya,” ujarnya.

Dijelaskannya, sekitar dua tahun lalu pelaku tinggal di rumah teman dari istri korban di daerah Padang Bulan. Teman dari istri korban menceritakan bahwa kedua pelaku sempat putus sekolah karena tidak mampu.

“Karena kasihan maka istri korban menyekolahkan kedua pelaku, dan Kedua pelaku tinggal di rumah korban,” jelasnya.

Dari pelaku, petugas mengamankan barang bukti uang Rp. 13.700.000, 2 unit HP, 3 potong baju, 1 potong celana jeans, dan 1 pasang sepatu.

“Hasil curian itu digunakan pelaku untuk membeli pakaian dan sisa uangnya ditabung,” ungkapnya.

Saat ini abang beradik tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polsek Sunggal.
“Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara,” pungkasnya. (mtd/sdm)