Baskami Ginting. MTD/Nona Sitorus

medanToday.com, MEDAN – Adanya praktek Pungutan Liar (Pungli) dengan modus parkir di Kawasan Industri Medan oleh Oknum PT.KIM yang terjadi sejak Juni 2017, Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumut, Baskami Ginting pun berkomentar.

“Kita akan adakan RDP bersama Kapolda, Pangdam, PT.KIM, Dinas Perhubungan (Dishub) dan pihak terkait,” kata Wakil Ketua Komisi D, Baskami Ginting, saat ditemui setelah melakukan rapat kerja bersama Dinas PSDA, Bappeda Provsu, Dinas Perkim Provsu, Senin (2/10/2017).

BACA: Pungli Dengan Modus Parkir, Dilakukan Oleh Oknum PT.KIM

Lebih lanjut, Baskami mengatakan, tidak dibenarkan adanya pengutipan tanpa adanya dasar hukum yang kuat. “Kita akan meminta Pangdam dan Kapolda untuk menyetop ini semua,” lanjutnya.

Sebelumnya, puluhan anggota Organisasi Angkutan Darat (Organda), bersama para pengusaha truk beserta supir, menggelar aksi di depan kantor DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (2/10/2017).

BACA JUGA: Puluhan Truk Penuhi Kantor DPRD Sumut 

Dengan membawa puluhan Truk Container, mereka menuntut agar pungutan liar (pungli) dengan modus parkir portal yang dilakukan oleh Oknum PT. KIM segera dihentikan.

“Stop Pungli, hentikan penganiayaan terhadap supir,” kata Parlin MH, selaku Koordinator Aksi.(mtd/non)

================