Menghina Presiden Jokowi, Ahmad Dhani Dilaporkan ke Polisi

Ahmad Dhani saat ikut demo 04 November 2016. Foto:detikCom

JAKARTA,MEDANTODAY.com – Musisi Ahmad Dhani dilaporkan oleh kelompok relawan Presiden Joko Widodo ke Polda Metro Jaya. Dhani dianggap telah menghina orang nomor satu di Indonesia, Presiden Jokowi.

Dikutip dari laman detikCom, perwakilan kelompok relawan itu tiba pada Minggu 06 November 2016 di Mapolda Metro Jaya, Jakarta sekitar pukul 23.30 WIB. Ada dua kelompok relawan yang membuat laporan yakni Projo dan Laskar Rakyat Jokowi (LRJ).

Ada sekitar 15 orang yang datang. Mereka mengaku melaporkan Ahmad Dhani karena musisi tersebut dianggap telah menghina Presiden Jokowi saat aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta pada 04 November kemarin.

“Atas desakan beberapa kawan yang banyak sekali dari Projo dan Laskar Rakyat Jokowi (LRJ), karena mereka menyaksikan demo 4 November saat Ahmad Dhani melakukan orasi terbuka,” kata Ketua Umum LRJ Riano Oscha sebelum melakukan pelaporan di Reskrim Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta.

Ahmad Dhani. sumber:internet
Ahmad Dhani. sumber:internet

Hingga, Senin 07 November 2016, pukul 00.15 dini hari, perwakilan relawan tersebut masih berada di Reskrim Polda Metro Jaya.

“Kami bawa bukti rekaman dan audio visualnya sebagai bukti awal untuk melengkapi bukti-buktinya,” kata Riano.

Dalam sebuah video yang diunggah di youtube, pada aksi demo 04 November lalu di Jakarta, Ahmad Dhani meneriakkan kata kata yang bersifat provokatif saat berorasi di hadapan ribuan massa ormas islam. Ahmad Dhani menghina presiden RI yakni Presiden Jokowi.Kata kata teriakan dalam video youtube tersebut mengatakan “Presiden Anj*ng”.(mtd/min)

Untuk melihat videonya silahkan klik =>  Disini

 

 

 

sumber:detikCom